Pakpak Bharat | Jelang Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Pakpak Bharat terbuka terhadap publik untuk memberi masukkan terkait potensi kerawanan Pilkada. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, Dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL), Saut Boangmanalu.
"Kami (Bawaslu Pakpak Bharat) siap terbuka untuk seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Pakpak Bharat apabila ingin memberi masukkan maupun informasi terkait titik kerawanan ataupun potensi masalah yang perlu dijaga pada saat Pilkada nanti," ucap Saut saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jl. Antak Berutu-Amborgang, Kecamatan Salak, Rabu (2/10/2019).
"Kami (Bawaslu Pakpak Bharat) siap terbuka untuk seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Pakpak Bharat apabila ingin memberi masukkan maupun informasi terkait titik kerawanan ataupun potensi masalah yang perlu dijaga pada saat Pilkada nanti," ucap Saut saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jl. Antak Berutu-Amborgang, Kecamatan Salak, Rabu (2/10/2019).
Saut juga menyebutkan bahwa secara umum pihaknya sudah memiliki catatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun sejak Pilkada Gubernur pada tahun 2018 dan juga pada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu. "Data IKP saat ini sudah disusun sejak Pilkada tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019, namun akan terus di upgrade sampai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada. Semua peristiwa penting yang terjadi akan di catat," tambahnya.
Sejauh ini ada dua hal yang secara garis besar menjadi perhatian khusus Bawaslu, pertama masih mengenai tingginya perilaku Politik Uang (Money Politic) dan kedua berkaca pada Pemilu 2019 lalu tentang kesiapan KPU di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Nanti akan kita diskusikan teknisnya kepada pihak Kepolisian dan juga Kejaksaan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait Money Politic ini sesuai amanat UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada serta UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara mengenai kesiapan teknis penyelenggaraan pada hari H Pilkada, kita akan lebih intens terhadap KPU tentunya," kata Saut.
Untuk itu dia (Saut) beserta jajaran Bawaslu Pakpak Bharat, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi memberikan masukkan maupun informasi dalam rangka penyusunan Indeks Kerawanan Pilkada yang saat ini sedang dikerjakan oleh pihaknya, agar terlaksana Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil, dan Damai. (SM)
Sejauh ini ada dua hal yang secara garis besar menjadi perhatian khusus Bawaslu, pertama masih mengenai tingginya perilaku Politik Uang (Money Politic) dan kedua berkaca pada Pemilu 2019 lalu tentang kesiapan KPU di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Nanti akan kita diskusikan teknisnya kepada pihak Kepolisian dan juga Kejaksaan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait Money Politic ini sesuai amanat UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada serta UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara mengenai kesiapan teknis penyelenggaraan pada hari H Pilkada, kita akan lebih intens terhadap KPU tentunya," kata Saut.
Untuk itu dia (Saut) beserta jajaran Bawaslu Pakpak Bharat, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi memberikan masukkan maupun informasi dalam rangka penyusunan Indeks Kerawanan Pilkada yang saat ini sedang dikerjakan oleh pihaknya, agar terlaksana Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil, dan Damai. (SM)