MEDAN-Berkas 4 tersangka pencurian uang Pemprovsu sebesar Rp1,6 miliar sedang disiapkan Polrestabes Medan sebelum dikirim ke jaksa.
"Masih kita siapkan berkas pemeriksaannya. Kalau sudah siap segera kita kirim ke jaksa," kata Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto, Minggu (6/10/2019).
Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke 4 tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapat informasi mendalam tentang kasus pencurian tersebut.
Karena lanjutnya, untuk di Medan atau wilayah hukum Polrestabes Medan mereka ini sudah dua kali melakukan aksi pertama di USU dengan kerugian Rp130 juta dan kedua di halaman parkir kantor Gubsu Rp1,6 miliar.
"Jarak waktu mereka beraksi ini tidak sampai satu minggu," jelas Eko Hartanto.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan menegaskan, pencuri uang Rp1,6 miliar di kantor Gubsu merupakan komplotan perampok antarprovinsi.
"Masih kita siapkan berkas pemeriksaannya. Kalau sudah siap segera kita kirim ke jaksa," kata Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto, Minggu (6/10/2019).
Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke 4 tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapat informasi mendalam tentang kasus pencurian tersebut.
Karena lanjutnya, untuk di Medan atau wilayah hukum Polrestabes Medan mereka ini sudah dua kali melakukan aksi pertama di USU dengan kerugian Rp130 juta dan kedua di halaman parkir kantor Gubsu Rp1,6 miliar.
"Jarak waktu mereka beraksi ini tidak sampai satu minggu," jelas Eko Hartanto.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan menegaskan, pencuri uang Rp1,6 miliar di kantor Gubsu merupakan komplotan perampok antarprovinsi.
"Sebelum beraksi di halaman kantor Gubsu, komplotan ini melakukan aksi serupa di parkiran USU dengan menggasak uang Rp150 juta," jelas Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto serta Kanit Pidum, Iptu Said Husein, Selasa (1/10/2019).
Modus para pelaku dengan membuntuti para korban yang keluar dari bank dengan menggunakan dua mobil dan sepedamotor.
"Kasus ini murni tindak pidana karena dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka tidak ada keterlibatan PNS di kantor Gubsu maupun pihak Bank Sumut," jelas Dadang.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan LP/1991/IX/YAN 2.5/2019 SPKT Restabes Medan pada 9 September dengan pelapor M. Aldi Budianto. Dari laporan ini, petugas merunut kronologis kejadian ternyata sama dengan yang terjadi di parkiran USU pada 5 September.
"Dari alat bukti yang kita dalami (CCTV) modus para pelaku sama dengan kejadian di USU. Dengan rute yang sama juga menggunakan mobil dan sepeda motor yang sama," jelas Kapolrestabes.
Hasil penyelidikan, petugas mengantongi 6 nama dengan tugas dan peran masing-masing. Keenam tersangka yakni Niksa Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Nikodemus Sihombing alias N (41) warga Jalan Lintas Duri-Pekan Baru, Kecamatan Bengkalis Riau, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Humbahas, Indra Haposan (39) warga Jalan Beringin, Kecamatan Medan Helvetia. Sedangkan dua tersangka lain yang masih DPO dan sedang dalam buruan , T dan P. (ka)
Modus para pelaku dengan membuntuti para korban yang keluar dari bank dengan menggunakan dua mobil dan sepedamotor.
"Kasus ini murni tindak pidana karena dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka tidak ada keterlibatan PNS di kantor Gubsu maupun pihak Bank Sumut," jelas Dadang.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan LP/1991/IX/YAN 2.5/2019 SPKT Restabes Medan pada 9 September dengan pelapor M. Aldi Budianto. Dari laporan ini, petugas merunut kronologis kejadian ternyata sama dengan yang terjadi di parkiran USU pada 5 September.
"Dari alat bukti yang kita dalami (CCTV) modus para pelaku sama dengan kejadian di USU. Dengan rute yang sama juga menggunakan mobil dan sepeda motor yang sama," jelas Kapolrestabes.
Hasil penyelidikan, petugas mengantongi 6 nama dengan tugas dan peran masing-masing. Keenam tersangka yakni Niksa Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Nikodemus Sihombing alias N (41) warga Jalan Lintas Duri-Pekan Baru, Kecamatan Bengkalis Riau, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Humbahas, Indra Haposan (39) warga Jalan Beringin, Kecamatan Medan Helvetia. Sedangkan dua tersangka lain yang masih DPO dan sedang dalam buruan , T dan P. (ka)