Pada kesempatan acara berlangsung tampak Bupati karo Terkelin Brahmana menerima berkas Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Per 24 September 2019, dari pihak BPK Sumut Medan.
Bupati karo Terkelin Brahmana mengatakan sesuai data hasil yang diterima terkait Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Per Juni 2019 triwulan II menurutnya telah menyelesaikan 481 rekomendasi dari 686 Rekomendasi dengan presentase 70.12%.
"Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Per 24 September 2019 okt 2019 triwulan III
Kab.karo telah menyelesaikan 503 rekomendasi dari 686 rekomendasi atau sebesesar 73.32%,"ujar Terkelin Brahmana
Sementara kepala Inspektur Kab. Karo Philemon Brahmana menerangkan yang pasti ada kenaikan sebesar 3,2% Dari triwulan II ke triwulan III, Per 24 september 2018.
"Laporan hasil pemeriksaan ini semua mencakup sejak mulai dari tahun TA.2004 s/d TA. 2018,"sebutnya
Dikesempatan yang sama Kepala BPK perwakilan provinsi Sumatera Utara kepala perwakilan Dra. V. M. Ambar Wahyuni, M. M, ak, Ca melalui Kepala subauditoriat sumut I Andanu, SE, M, Si, Ak menyampaikan agar setiap daerah dapat hasil maksimal perlu adanya dorongan dari kepala daerah kepada setiap Inspektur.
"Sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi lebih baik lagi, disini memang perlunya dukungan penuh kepala daerah dapat mendorong Inspektur di daerah untuk bekerja, agar apa yang direkomendasikan oleh BPK dapat diselesaikan tepat waktu,"ujar Andanu, usai penyerahan berkas hasil BPK kepada kepala daerah
Menurut Andanu, Butuh komitmen kepala daerah, sangat menentukan setiap penyelesaian rekomendasi dari BPK perwakilan sumut, ini cara ampuh jika daerah ingin terlihat progres pencapaian target untuk lebih baik dari semula yang terkena banyak temuan.(ms.keloko)

