Ditagih Hutang Kadis BPKAD Deliserdang Marah Marah

Sebarkan:



Lubuk Pakam : Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Deliserdang Agus Ginting naik pitam marah marah dan mengusir tiga orang Pengurus forum swakelola Terzolimi yang meminta audensi dengannya .

Agus Ginting tak membantah kalau Dinas PU Kabupaten Deliserdang mempunyai hutang proyek swakelola namun tetap bersikukuh tidak bersedia membayar hutang proyek swakelola program Gerakan Deliserdang Membangun ( GDSM) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 175 milyar yang semestinya sudah dilunasi pada tahun 2014 lalu dengan alasan tidak ada daftar anggarannya pada tahun 2014 lalu .

Sementara dalam pertemuan itu Safrin ,Acuan dan Indra Aboy yang menjadi perwakilan Forum Swakelola Terzolimi terus mendesak kapan pemkab Deliserdang membayar hutang proyek swakelola yang sudah selesai dikerjakan merasa tak bisa memberikan jawaban Agus Ginting naik pitam langsung mengusir ke tiga orang perwakilan Forum Swakelola Terzolimi untuk keluar dari ruangannya .

" Ini bukan urusan saya ,saya sudah jelaskan tidak ada pembahasan dari Bupati Deliserdang untuk masalah ini ,saya ikut ketentuan tidak mau saya pakai kebijakan sendiri , ini kantor saya keluar kau dari sini ,ungkap Agus Ginting .
Adu mulut pun tak terelakkan ,sikap arogan dari Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Deliserdang Agus Ginting juga membuat Safrin dan rekan rekannya juga tensi dan langsung mendamprat Agus Ginting gantian .
Kau bayar hutang mu ,dulu sudah pernah kau cicil pembayaran pekerjaan swakelola ini tapi sekarang kau tak akui kalau pekerjaan ini hutang yang wajib di bayar ,kami datang baik baik berharap ada penyelesaian secara musyawarah tapi kau malah arogan dan mengusir kami , Kepala Dinas macem apa kau ini ,apa memang seperti itu sikap seorang Aparatur Sipil Negara yang seharusnya mengayomi masyarakat ,sudah tak mau bayar hutang malahan kau marah marah dan mengusir kami ,tidak ada malumu ,ungkap Safrin .

Beruntung aksi tak berlanjut dengan baku hantam karena petugas Intel Kepolisian Polres Deliserdang melerai perdebatan kedua belah pihak dan Agus Ginting langsung berlalu dengan tergesa gesa dari ruangannya .

Safrin Kordinator Forum Swakelola Terzolimi saat diwawancarai oleh metro-online.co Senin 21/10/2019 mengungkapkan kalau sikap Agus Ginting sebagai seorang Kepala Dinas sangat tidak terpuji .

" Kami datang beraudensi baik baik berharap ada dialog yang menjadi jalan keluar agar hutang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang tahun 2014 lalu dapat di bayar dan kenapa kami sebut hutang karena sebagian sudah dibayar dan ini adalah sisa dari pembayaran pekerjaan tersebut ,mereka mengakuinya tapi tak mau membayar ,itukan aneh ,tapi saat tak sanggup lagi menjawab di lempar persoalan ke Dinas PU Deliserdang yang katanya tak melampirkan pekerjaan itu dalam Neraca Hutang pada Anggaran 2014 lalu ,sedangkan Dinas PU Deliserdang sewaktu kami audensi mengatakan kalau daftar hutang proyek swakelola yang sudah di masukkan sebagai aset Pemkab itu sudah dilaporkan kepada BPKAD ,tapi kita pertanyaan tidak ada dimasukkan ,kami seperti di bola bola saja dan malahan dia marah marah lalu kami diusir ,' ucap Safrin.

Sementara itu dalam laporan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) terdapat catatan hasil pengadaan tahun 2014 senilai Rp 144.835.052.150,00 pada dinas PU Deliserdang belum dapat diakui sebagai aset tetap karena berdasarkan informasi lainnya dalam catatan atas laporan keuangan TA 2014 Pemkab Deliserdang menyatakan bahwa tahun 2014 Pemkab Deliserdang melalui Dinas PU memiliki hutang kontruksi sesuai hasil reviu Inspektorat Deliserdang atas draft laporan keuangan tahun 2014 sebesar Rp 175.188.165.510,00.untuk kepastian besaran hutang tersebut ,masih perlu dilakukan pengujian audit lebih lanjut atas kelengkapan administrasi dan fisik pekerjaan.

Berdasarkan konfirmasi kepada Dinas PU Deliserdang diketahui hutang kontruksi seperti yang dimaksud merupakan kegiatan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2014 dan belum dibayar karena sudah tidak tersedia anggaran untuk membayar kegiatan tersebut.

Saat di minta wawancara Agus Ginting mengatakan kalau saya tidak bisa mengambil kebijakan tergantung bupati ,sambil berlalu.(Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar