Dituding Pelanggar HAM, KontraS Kecam Prabowo Jadi Menhan

Sebarkan:
NASIONAL - KontraS mengecam Presiden Jokowi yang mengangkat Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan). Alasan KontraS, Prabowo merupakan terduga kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

"Kita coba untuk mengecam keras keputusan Bapak Jokowi untuk mengangkat terduga pelanggaran HAM yang sebelumnya di dua kesempatan pemilu adalah lawan atau kompetitor terberat dalam pemilihan presiden. Tapi di pengujung waktu, malah Bapak Jokowi mengangkat Bapak Prabowo (sebagai Menhan)," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya, di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Dimas menduga adanya permainan politik transaksional dalam pengangkatan Prabowo sebagai Menhan. Menurutnya, keterlibatan Prabowo dalam jajaran kabinet dianggap menghambat penuntasan kasus pelanggaran HAM.

"Pengangkatan Pak Prabowo kita sempat sama-sama tahu bahwa urusannya bukan hanya soal politik substansi semata, tapi ada permainan politik transaksional yang akhirnya menyebabkan Pak Jokowi menembus batas dengan mengangkat lawan di dua pemilu sebelumnya dan dia menggunakan bahasa ini di setiap kampanye ketika berkontestasi dengan Prabowo, yaitu terduga pelanggar HAM, untuk masuk dalam jajaran kabinet. Itu menciptakan distorsi politik yang, menurut kami, bisa mengancam masa depan penuntasan pelanggaran HAM menjadi lebih terjal lagi," ujar Dimas.
Dimas mengatakan pemerintahan Jokowi tidak pernah belajar dalam kasus pengangkatan terduga pelanggaran HAM sebagai pejabat publik. Dimas menyebut salah satunya ketika Jokowi mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam.

"Bahwasanya rezim Pak Jokowi yang mana sudah kedua kalinya itu seolah tidak pernah belajar dengan mengangkat terduga pelanggaran HAM sebagai pejabat publik. Contohnya paling gamblang adalah pengangkatan Pak Wiranto tahun 2016 sebagai Menko Polhukam, yang jelas-jelas menghambat penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan malah menambah masalah baru dengan mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan penyelesaian pelanggaran HAM yang berkeadilan," ujar Dimas.

Dengan mengangkat terduga pelanggar HAM sebagai pejabat, sebut Dimas, Jokowi memberi perlindungan kepada terduga pelanggaran HAM agar tidak diproses hukum.

"Dengan pengangkatan Pak Prabowo, secara tidak langsung Pak Jokowi juga memberikan perlindungan kepada terduga pelanggaran HAM agar tidak bisa diproses secara hukum. Ini menjadi catatan yang regresif atau seolah-olah mundur untuk penyelesaian kasus pelanggaran ham berat masa lalu," ujar Dimas.

Dari catatan KontraS, Prabowo memiliki catatan kelam saat menjabat Danjen Kopassus pada 1998. Prabowo disebut turut bertanggung jawab atas kasus penghilangan paksa 23 aktivis prodemokrasi dengan memberikan perintah Tim Mawar untuk melakukan praktik penghilangan orang secara paksa.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengaku capek menghadapi tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM ke Prabowo yang tak terbukti secara hukum itu.

Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan masyarakat tidak akan terpengaruh oleh tuduhan miring terhadap Prabowo. Sebagai bukti, dia mengungkit perolehan suara Partai Gerindra dalam dua pemilu terakhir. Meski Prabowo kerap dituding sebagai pelanggar HAM, Gerindra memilih tak terlalu reaktif terhadap tuduhan tersebut.

"Kami sudah capek dengan tuduhan miring itu. Yang jelas, tidak ada satu putusan pengadilan pun yang menyatakan Pak Prabowo bersalah terkait kasus penghilangan paksa. Kita ini negara hukum, jadi bicara harus berdasarkan dokumen hukum," kata Habiburokhman, Jumat (18/10/2019). (Dc)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar