Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Karo Diadukan ke Poldasu

Sebarkan:
MEDAN- FORGAMMKA (Forum Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo ) akhirnya secara resmi membuat pengaduan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Karo ke Polda Sumatera Utara.

Surat pengaduan tersebut ditujukan ke Kapolda Sumatera Utara, Kabid Propam, Irwasda dan Dirreskrimsus serta tembusan Kapolri dan Irwasum Mabes Polri. Dalam surat tersebut dilampirkan temuan-temuan dan data yang dapat dijadikan polisi untuk pengembangan kasus ini.

 Yakub Sitepu dan Nhov Terakapta pengurus FORGAMMKA kepada wartawan Kamis (24/10/2019) mengatakan, meminta Polda Sumatera Utara agar segera menangani kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Karo tersebut.

"Dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Karo ini seharusnya sudah menjadi atensi karena sudah merugikan negara. Penegak hukum diminta segera mengusutnya untuk memberi efek jera,” ujar Yakub Sitepu. 

Koordinator FORGAMMKA Nhov Terakapta dan Yoki Lingga menjelaskan bukti kuat yang mengindikasikan telah terjadi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Karo diperkirakan selama tahun anggaran 2017 dan 2018 mengakibatkan kerugian negara diperkirakan Rp 3 miliar.

"Kami berharap kepolisian bekerja pro aktif dalam menyelidiki kasus dugaan perjalanan dinas fiktif ini dan segera menetapkan tersangkanya,” harap keduanya.

Dalam waktu dekat, FORGAMMKA akan melakukan aksi unjuk rasa lebih besar guna meminta kepolisian segera mengungkap kasus tersebut. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini