LUBUKPAKAM | Massa Forum Swakelola Terzolimi kembali menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang. Massa datang dengan mobil lengkap sound sistem menyampaikan tuntutan mereka pada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan membayar hutang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang sebesar Rp175 milyar, Rabu (16/10/2019).
Massa yang coba memaksa masuk ke dalam Kantor Bupati Deliserdang langsung dicegat oleh petugas Satpol PP Deliserdang dan Personil Polres Deliserdang yang sebelumnya sudah berjaga di pintu masuk.
Massa coba mendobrak paksa pintu pagar gerbang Kantor Bupati Deliserdang dan aksi saling dorong pun tak terhindarkan hingga pagar besi terlepas dari relnya.
Massa yang coba memaksa masuk ke dalam Kantor Bupati Deliserdang langsung dicegat oleh petugas Satpol PP Deliserdang dan Personil Polres Deliserdang yang sebelumnya sudah berjaga di pintu masuk.
Massa coba mendobrak paksa pintu pagar gerbang Kantor Bupati Deliserdang dan aksi saling dorong pun tak terhindarkan hingga pagar besi terlepas dari relnya.
Beruntung aksi tak berlanjut dengan aksi fisik karena sejumlah petugas menenangkan massa yang ingin memaksa masuk. Petugas Kepolisian Polres Deliserdang mencoba menjembatani pertemuan antara perwakilan pengunjuk rasa dengan pihak Pemkab Deliserdang.
Setelah mendengar penjelasan oleh aparat kepolisian massa baru menghentikan gerakan mendobrak pintu gerbang Kantor Bupati Deliserdang.
Saprin, Kordinator aksi Forum Swakelola Terzolimi mengintruksikan pada massanya untuk tenang karena Sekda Kabupaten Deliserdang berjanji akan menemui mereka untuk berdialog setelah tamunya pulang siang ini.
Sementara menunggu pertemuan dengan Sekda Kabupaten Serdang massa bergerak melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Deliserdang dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kantor Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Deliserdang Agus Ginting.
Dalam dialog Saprin dan kawan-kawan meminta agar Badan Pengelola Keuangan memasukkan daftar hutang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 175 milyar pekerjaan tahun 2014 agar segera dibayar.
Menanggapi hal itu, Agus Ginting menyebutkan mereka tidak bisa membayar karena tidak adanya anggaran Sebelumnya untuk membayar besaran hutang seperti ditagih oleh Safrin dkk.
"Penggunaan anggaran sesuai ketentuan Undang undang tidak boleh ada kebijakan kami. Kalau ada ketentuannya, kami akan bayar," ungkap Agus Ginting.(wan)
Setelah mendengar penjelasan oleh aparat kepolisian massa baru menghentikan gerakan mendobrak pintu gerbang Kantor Bupati Deliserdang.
Saprin, Kordinator aksi Forum Swakelola Terzolimi mengintruksikan pada massanya untuk tenang karena Sekda Kabupaten Deliserdang berjanji akan menemui mereka untuk berdialog setelah tamunya pulang siang ini.
Sementara menunggu pertemuan dengan Sekda Kabupaten Serdang massa bergerak melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Deliserdang dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kantor Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Deliserdang Agus Ginting.
Dalam dialog Saprin dan kawan-kawan meminta agar Badan Pengelola Keuangan memasukkan daftar hutang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 175 milyar pekerjaan tahun 2014 agar segera dibayar.
Menanggapi hal itu, Agus Ginting menyebutkan mereka tidak bisa membayar karena tidak adanya anggaran Sebelumnya untuk membayar besaran hutang seperti ditagih oleh Safrin dkk.
"Penggunaan anggaran sesuai ketentuan Undang undang tidak boleh ada kebijakan kami. Kalau ada ketentuannya, kami akan bayar," ungkap Agus Ginting.(wan)