Hari Kedua Operasi Zebra, 109 Kendaraan Terjaring Razia

Sebarkan:

Karo - Masih banyaknya pengendara yang belum patuh berlalu lintas dan paham akan keselamatan mengemudi di jalan raya membuat sejumlah pengendara terjaring razia Operasi Zebra Toba 2019.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu Ridwan Harahap kepada wartawan, Kamis (24/10/2019 di ruang kerjanya. Ia mengatakan berkendara sesuai dengan aturan yang benar bisa meminimalisir mengatasi kecelakaan lalu lintas.

"Di hari kedua Ops Zebra Toba ini, ada sebanyak 109 kendaraan terjaring razia dengan rincian, pelanggaran tilang sebanyak 102 dan teguran sebanyak 7 kendaraan,"ujarnya.

Sesuai dengan sasaran tilang atau target operasi dihari kedua, kendaraan yang tidak bisa memperlihatkan SIM ada 44 perkara dan STNK 41. Sedangkan kendaraan yang ditahan sebanyak 17 unit, 11 unit roda dua dan 6 unit roda empat.
Dikatakannya, sasaran tilang atau target operasi adalah pengendara septor, angkutan barang dan pengemudi kendaraan atau bus angkutan umum. Lokasi atau titik operasi yaitu di Jalan Veteran Kabanjahe, Jalan Jamin Ginting dan Jalan Kabanjahe-Pematang Siantar.

Lebih lanjut dikatakannya, Ops Zebra Toba 2019 ada 8 sasaran razia yaitu Helm SNI, melawan arus,  menggunakan Hp saat berkendara, berkendara saat mabuk, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, safety belt dan menggunakan lampu rotator/Strobo.

"Intinya, operasi yang kita laksanakan ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif, dengan prioritas meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilkum Sumut khususnya Tanah Karo,"jelas Kasat Lantas Polres Karo, Iptu Ridwan Harahap.

Ia juga merinci jika perbandingan penindakan pelanggaran (Dakgar) dan Laka Lantas Ops Zebra Toba tahun 2017 dan 2018 mengalami kenaikan. Dakgar tahun 2017 sebanyak 1.090 perkara dan tahun 2018 sebanyak 1.224 perkara.

" Sedangkan perbandingan Laka Lantas tahun 2017 jumlah kejadian 2, meninggal dunia 1, luka ringan 3 dan kerugian materil Rp.4 juta. Untuk tahun 2018, jumlah kejadian 7, meninggal dunia 4, luka berat 1, luka ringan 24 dan kerugian materil sebesar Rp. 53. 600.000,"sebutnya.

Untuk itu, Ia menghimbau dan mengharapkan agar pengendara kendaraan baik roda dua dan empat dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan paham akan keselamatan mengemudi di jalan raya.

"Lengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Karena Operasi Zebra Toba 2019 ini akan berlangsung mulai 23 Oktober hingga 5 November. Taat berlalulintas merupakan bagian dari mendukung program Indonesia agar lebih maju kedepannya,"tutupnya. (ms.keloko). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar