PALUTA | Telah terjadi penganiayaan secara membabi buta dilakukan B Harahap seorang oknum tenaga honorer di SDN desa Lattosan II dan juga warga desa setempat di Kecamatan Padang Bolak Julu,Kabupaten Padang lawas utara (Paluta),Provinsi Sumatera utara terhadap istri dan anak remaja putri anggota LSM Tarink Paluta,April Harahap.
Berdasarkan cerita April saat disambangi metro-online.co,minggu (13/10/2019) di kediamannya desa Lattosan II,istrinya inisial MN (51) dan Putrinya WY (16) dianiaya pelaku B Harahap secara membabi buta pada minggu malam (6/10/2019) sekitar pukul 23.WIB di rumahnya,
"Saat Kejadian saya sedang berada di Kota Gunung tua,Namun Cerita istri saya awalnya Pelaku datang mengamuk-ngamuk dan memanggil-manggil nama saya dari luar pagar rumah kami untuk menagajak saya berkelahi.saat istri dan putri saya membukakan pintu rumah di situlah dia meloncati pagar dan langsung mencekik istri saya dan menganiaya mereka membabi buta"kata April dengan raut wajah kesal.
Akibatnya kata April,Istrinya MN dan putrinya WY yang tidak berdaya menghadapi tindakan penganiyaan secara membabi buta yang dilakukan oknum pegawai honorer tersebut mengalami trauma fsikologis dan juga terdapat sejumlah bekas luka memar-memar dan bengkak disekujur tubuh mereka.
"Kalo putri saya bengkak di pipinya,selain luka dan lebam istri saya juga sampai saat ini masih kesulitan bernafas akibat di dadanya terasa sakit, diduga akibat ditendang pelaku saat sudah posisi terkapar dilantai"terang April.
Selain itu,April juga mengaku sudah membuat laporan polisi dengan no.pol.lP/222/X/2019/su/Tapsel/TPS.Bolak 07/10/2019 dan juga telah menyerahkan hasil visum istri dan putrinya ke Mapolsek Padang bolak Resort Tapanuli selatan sehari setelah kejadian.
Salah satu warga desa ubar tetangga desa Lattosan II,Kancil Siregar kepada metro-online.co mengaku masih melihat pelaku B Harahap berkeliaran menaiki sepeda motor dan juga sempat melihat pelaku B Harahap minum tuak bersama teman-temannya sambil bergoyang goyang ria pada hari jumat sore (11/10/2019) di Pakter tuak yang berada di pinggir jalan lintas Gunung tua-Padang Sidimpuan, Desa Pamuntaran,Kecamatan Padang bolak julu.
"Sayapun heran melihat dia (Pelaku) kok masih sempat sempatnya minum tuak dan juga lalu lalang di sekitaran sini sambil buka baju pulak itu,seolah tak ada yang terjadi,apa belum dilaporkan si April ke polisi fikirku"Kata Kancil Siregar ke metro-oniline.Co
Sebelumnya,Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar,S.H,M.H saat ditemui mengatakan telah mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap Pelaku Usai Korban membuat Laporan resmi ke Mapolsek Padangbolak serta menatakan bahwa anggotanya sudah bergerak ke desa Lattosan II untuk menangkap pelaku.
Hal itu juga diakui korban MN,bahwa anggota polsek Padang bolak sudah pernah melakukan menyergapan kerumah pelaku yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban pada hari kamis,(10/10/2019)lalu.
"Namun pihak polisi tidak berhasil menemukannya (Pelaku) meski sudah menyisiri desa kami dan bahkan polisi mendatangi rumahnya,namun setelah itu ada oknum polisi di mapolsek Padang yang mencoba menawarkan untu memediasi agar kami berdamai dengan pelaku"Terang korban MN.
Saat ditanyai terkait tawaran berdamai tersebut,Korban MN menyatakan menolak untuk berdamai dengan pelaku,karena kata MN apa yang dilakukan pelaku B Harahap kepadanya dan putrinya sangat keji dan biadab.
"Bayangkan Pak, Kalau istri dan putri bapak dibuat orang seperti itu.padahal saya dan putri saya tidak tahu apa-apa.pokoknya saya mohon dan Slminta agar polisi segera menangkapnya( Pelaku), karena saya takut terjadi pertumpahan darah antara suami saya dengan dia (Pelaku) "ungkap MN kepada metro-online.co sambil menagis tersedu-sedu.(GNP)
Berdasarkan cerita April saat disambangi metro-online.co,minggu (13/10/2019) di kediamannya desa Lattosan II,istrinya inisial MN (51) dan Putrinya WY (16) dianiaya pelaku B Harahap secara membabi buta pada minggu malam (6/10/2019) sekitar pukul 23.WIB di rumahnya,
"Saat Kejadian saya sedang berada di Kota Gunung tua,Namun Cerita istri saya awalnya Pelaku datang mengamuk-ngamuk dan memanggil-manggil nama saya dari luar pagar rumah kami untuk menagajak saya berkelahi.saat istri dan putri saya membukakan pintu rumah di situlah dia meloncati pagar dan langsung mencekik istri saya dan menganiaya mereka membabi buta"kata April dengan raut wajah kesal.
Akibatnya kata April,Istrinya MN dan putrinya WY yang tidak berdaya menghadapi tindakan penganiyaan secara membabi buta yang dilakukan oknum pegawai honorer tersebut mengalami trauma fsikologis dan juga terdapat sejumlah bekas luka memar-memar dan bengkak disekujur tubuh mereka.
"Kalo putri saya bengkak di pipinya,selain luka dan lebam istri saya juga sampai saat ini masih kesulitan bernafas akibat di dadanya terasa sakit, diduga akibat ditendang pelaku saat sudah posisi terkapar dilantai"terang April.
Selain itu,April juga mengaku sudah membuat laporan polisi dengan no.pol.lP/222/X/2019/su/Tapsel/TPS.Bolak 07/10/2019 dan juga telah menyerahkan hasil visum istri dan putrinya ke Mapolsek Padang bolak Resort Tapanuli selatan sehari setelah kejadian.
Salah satu warga desa ubar tetangga desa Lattosan II,Kancil Siregar kepada metro-online.co mengaku masih melihat pelaku B Harahap berkeliaran menaiki sepeda motor dan juga sempat melihat pelaku B Harahap minum tuak bersama teman-temannya sambil bergoyang goyang ria pada hari jumat sore (11/10/2019) di Pakter tuak yang berada di pinggir jalan lintas Gunung tua-Padang Sidimpuan, Desa Pamuntaran,Kecamatan Padang bolak julu.
"Sayapun heran melihat dia (Pelaku) kok masih sempat sempatnya minum tuak dan juga lalu lalang di sekitaran sini sambil buka baju pulak itu,seolah tak ada yang terjadi,apa belum dilaporkan si April ke polisi fikirku"Kata Kancil Siregar ke metro-oniline.Co
Sebelumnya,Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar,S.H,M.H saat ditemui mengatakan telah mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap Pelaku Usai Korban membuat Laporan resmi ke Mapolsek Padangbolak serta menatakan bahwa anggotanya sudah bergerak ke desa Lattosan II untuk menangkap pelaku.
Hal itu juga diakui korban MN,bahwa anggota polsek Padang bolak sudah pernah melakukan menyergapan kerumah pelaku yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban pada hari kamis,(10/10/2019)lalu.
"Namun pihak polisi tidak berhasil menemukannya (Pelaku) meski sudah menyisiri desa kami dan bahkan polisi mendatangi rumahnya,namun setelah itu ada oknum polisi di mapolsek Padang yang mencoba menawarkan untu memediasi agar kami berdamai dengan pelaku"Terang korban MN.
Saat ditanyai terkait tawaran berdamai tersebut,Korban MN menyatakan menolak untuk berdamai dengan pelaku,karena kata MN apa yang dilakukan pelaku B Harahap kepadanya dan putrinya sangat keji dan biadab.
"Bayangkan Pak, Kalau istri dan putri bapak dibuat orang seperti itu.padahal saya dan putri saya tidak tahu apa-apa.pokoknya saya mohon dan Slminta agar polisi segera menangkapnya( Pelaku), karena saya takut terjadi pertumpahan darah antara suami saya dengan dia (Pelaku) "ungkap MN kepada metro-online.co sambil menagis tersedu-sedu.(GNP)

