KM dan Masyarakat Sukaramai II Ingin ke Masjid Baru

Sebarkan:
MEDAN-BKM Mesjid Amal Silaturrahim beserta masyarakat Sukaramai II setuju pindah ke masjid yang lebih baik di depan lokasi lama di atas tanah milik Prumnas.

Hal itu disampaikan Ketua Generasi Muda (Gema) Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Ustad Masdar Tambusai SAg didampingi Ahli Wakif Ustad Bakti Sutarno, Amir Syah, Chairuddin, Fikri Rohan, Ahmad Rizal, Anward Shadat kepada wartawan pada saat konfrensi pers di Medan, Kamis (24/10/2019).
 "Masjid baru sudah dipakai. BKM sah dan warga berencana untuk mengambil inventaris mesjid yang telah dikuasai oleh warga dan masyarakat luar serta ormas yang sebagian besar bukan warga sukaramai II. BKM dan sebagian besar warga menghendaki pergesaran masjid yang baru untuk digunakan, dan masjid lama itu tidak pernah diwakafkan oleh prumnas," kata Ustad Masdar Tambusai.

Tambah Tambusai, bahwa pihaknya sudah mendapat persetujuan dari pihak Pemerintah Kota Medan, Kemenag Sumut, Kemenag Kota Medan, dan KUA Kecamatan Medan Area, bahwa masjid itu sudah di perbolehkan untuk di geser.

Sementara, Ahli Wakif Ustad Bakti Sutarno mengungkapkan, orang tuanya bernama Imam Sutarno dulu mewakafkan tanah itu antara 1960 - 1961 dan di dalam akte pewakaf itu dengan tulisan bahasa adat Melayu, disitu mengatakan bahwa wakaf itu untuk warga Sukaramai dan Melayu.


“Jadi jelas ini masjid berdiri di atas tanah milik Prumnas dan sebagai ganti dari wakaf orangtua saya yang di Gang Melur dulu," kata Ustad Bakti Sutarno. (rel/sor) Ist/posmetro SETUJU: Ketua Gema DMI Provsu Ustad Masdar Tambusai SAg didampingi Ahli Wakif Ustad Bakti Sutarno, Amir Syah, Chairuddin, Fikri Rohan, Ahmad Rizal, Anward Shadat saat memberikan keterangan pers.
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar