![]() |
Wali Kota LIRA Tebingtinggi Ratama Saragih (Kiri) |
Demikian dikatakan Ratama Saragih, Wali Kota LSM Lira Kota Tebingtinggi dalam siaran persnya kepada Metro Online, Kamis (24/10/2019) di Tebingtinggi.
Menurutnya, LSM LIRA yang didirikan Presiden Lira Jusuf Rizal ini sudah 3 tahun menjadi responden BPK Sumut untuk memberi penilaian mutu layanan yang diberikan BPK sumut kepada pemangku kepentingan yakni LIRA Tebingtinggi.
Ratama mengatakan bahwa BPK juga menggandeng pihak ketiga yakni PT. Wahana Data Utama yang juga Mitra BPK dan sebagai Enumeratornya adalah Solihadi MTK 12 dari Unimed Medan.
Adapun materi wawancara yang diajukan kepada Lira Tebingtinggi adalah Bagaimana Ketersediaan Permintaan Layanan, Ketepatan Waktu Layanan, dan Sarana Komunikasi Layanan yang disediakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada Pemangku Kepentingan dalam Periode Tahun 2019, dengan Instrumen penilaian yang disajikan bervariatip yakni Sangat Puas, Puas, Tidak Puas,Sangat Tidak Puas, dan Relevan.
Selain itu, kata Ratama, dalam wawancara tersebut responder juga diminta Tanggapan dan Masukan terhadap Kinerja Layanan BPK Sumut untuk kedepan sehingga Mutu Layanan Publik bisa menjadi Konsumsi Pemangku kepentingan yang bermanfaat tentunya dengan tujuan agar semua jenis layanan BPK Sumut mudah dan cepat dikses oleh Pemangku Kepentingan untuk selanjutnya digunakan sebagai Bahan Evaluasi, Monitoring, bahkan Investigasi terhadap Penyelenggaran Pengelolaan Keuangan Negara.
"Sehingga mampu sebagai Alat Preventif Kerugian Negara sekaligus Mendorong kreatifitas APIP Sebagai lembaga Pengawas Intern Pemerintah Daerah," kata Ratama. (Sdy)
Ratama mengatakan bahwa BPK juga menggandeng pihak ketiga yakni PT. Wahana Data Utama yang juga Mitra BPK dan sebagai Enumeratornya adalah Solihadi MTK 12 dari Unimed Medan.
Adapun materi wawancara yang diajukan kepada Lira Tebingtinggi adalah Bagaimana Ketersediaan Permintaan Layanan, Ketepatan Waktu Layanan, dan Sarana Komunikasi Layanan yang disediakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada Pemangku Kepentingan dalam Periode Tahun 2019, dengan Instrumen penilaian yang disajikan bervariatip yakni Sangat Puas, Puas, Tidak Puas,Sangat Tidak Puas, dan Relevan.
Selain itu, kata Ratama, dalam wawancara tersebut responder juga diminta Tanggapan dan Masukan terhadap Kinerja Layanan BPK Sumut untuk kedepan sehingga Mutu Layanan Publik bisa menjadi Konsumsi Pemangku kepentingan yang bermanfaat tentunya dengan tujuan agar semua jenis layanan BPK Sumut mudah dan cepat dikses oleh Pemangku Kepentingan untuk selanjutnya digunakan sebagai Bahan Evaluasi, Monitoring, bahkan Investigasi terhadap Penyelenggaran Pengelolaan Keuangan Negara.
"Sehingga mampu sebagai Alat Preventif Kerugian Negara sekaligus Mendorong kreatifitas APIP Sebagai lembaga Pengawas Intern Pemerintah Daerah," kata Ratama. (Sdy)