Masyarakat Sibiru Biru Tolak Pembangunan Bendungan Lau Simeme

Sebarkan:
MEDAN-Forum Masyarakat Nasional (FORMANAS) menerima kunjungan masyarakat Kecamatan Biru Biru di Sekretariat FORMANAS pada Minggu (13/10/2019) malam.
Pada pertemuan ini masyarakat menyampaikan bahwa pembangunan Bendungan Lau Simeme yang berlindung di bawah Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Surat Keputusan Nomor 481/Menlhk/Setjen/PLA.0/6/2016 tanggal 22 Juni 2016 , serta SK Bupati Deli Serdang N0. 2205 tanggal 23 Desember 2016, tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Lau Simeme telah merugikan masyarakat karena penerbitan ijin tersebut disinyalir menghilangkan hak-hak masyarakat atas penguasaan lahan yang telah dikuasai turun temurun.

Permasalahan ini sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah, namun sampai saat ini belum terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat.

Oleh karena itu masyarakat meminta FORMANAS agar ikut membantu perjuangan mereka guna mendapatkan hak haknya.

Menyikapi permintaan tersebut, FORMANAS menyatakan akan melakukan pendampingan untuk bersama sama masyarakat memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Dalam pertemuan ini dari pihak masyarakat di hadiri oleh Kepala Desa Rumah Gerat Jimmy Tarigan, Kepala Desa Sari Laba Jahe Marim Sitepu dan didampingi tokoh masyarakat Aman Sembiring serta beberapa masyarakat lainnya.

Mereka diterima pengurus FORMANAS yakni Julianus Sembiring, Petrus Sembiring , Ediset Bangun, Herry Sitepu serta biro hukum FORMANAS Wilter Sinuraya.

Koordinator Formanas Julianus Sembiring menegaskan bahwa prinsipnya tujuan pembangunan Bendungan Lau Simeme adalah baik demi pemerataan pembangunan. 

"Namun pembangunan tersebut jangan memiskinkan masyarakat sekitarnya yang kehilangan mata pencaharian karena lahan yang mereka kelola selama ini dicaplok negara atas nama pembangunan," tegasnya.

Tambah Julianus Sembiring, pihaknya siap membantu perjuangan masyarakat. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar