Menjabat Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution Tekankan 3 Kebijakan Ini

Sebarkan:
Akhyar Nasution
MEDAN - Akhyar Nasution resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan setelah Dzulmi Eldin ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada wartawan, setelah diangkat menjadi Plt Wali Kota Medan, Akhyar mengaku telah membuat 3 kebijakan di Pemko Medan.

Dikatakannya, pertama yang akan dilakukannya yakni mengisi struktur yang kosong. Kedua, yakni melaksanakan instruksi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tentang peningkatan kualitas kebersihan.

"Mulai pekan ini seluruh jajaran Pemko Medan dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan kemasan minum sekali pakai," ujar Akhyar yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Medan, Kamis (24/10/2019).

Menurut Politisi PDIP ini, hal itu dilakukan dalam rangka mengurangi volume sampah. Sebab, berdasarkan hasil gotong royong yang dilakukan seluruh jajaran kecamatan, diketahui bahwa sampah terbanyak itu berasal dari kemasan air minum sekali pakai.

"Di ruangan saya sudah tidak ada lagi air kemasan sekali minum, gantinya pakai dispenser, seluruh kegiatan Pemko Medan juga akan seperti itu," tegasnya.

Akhyar berharap pihak media massa dapat membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi menggunakan kemasan air minum sekali pakai, serta tidak membuang sampah sembarangan.

"Kepada teman-teman media, saya mohon agar ikut membantu membangun kesadaran masyarakat," ujarnya. 

"Kebijakan ketiga, yakni melaksanakan program yang sempat tertunda. Jadi kalau belum dikerjakan ya dikerjakan saja, jangan sampai ada kendala dalam prosesnya," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar