![]() |
Tersangka saat diamankan di Mapolres Tapanuli Utara. |
Kasubag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare dikonfirmasi mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa Narkotika Gol I jenis sabu. Tepatnya di Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung.
" Barang bukti 1buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu (Brutto 0,21 gram), 1 lembar tissu warna putih, 1 lembar kertas timah rokok," terang Sutomo Simaremare.
Sutomo mengatakan, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang mengaku bernama NL Alias Vendro di Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut petugas mengamanankan 1 lembar kertas tissu warna putih yang didalamnya terdapat 1 lembar kertas timah rokok berisi 1 buah plastik warna bening berisi narkotika jenis sabu. Laki-laki tersebut mengakui bahwa benar narkotika tersebut adalah merupakan miliknya yang diamankan pada saat dilakukan penangkapan.
" Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (AS)