PAKPAK BHARAT | Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akhirnya menyetujui dan mengesahkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Kegiatan itu digelar di Mess Pakpak Bharat, Jumat (4/10/2019).
Hal demikian tertuang pada naskah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Pj Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basra Munte dan Ketua Bawaslu Mawardi Tumanggor.
Pj Bupati Pakpak Bharat Dr Asren Nasution mengatakan, jumlah anggaran untuk KPU Rp13.997.000.000. Kemudian untuk Bawaslu Rp5.000.000.000. "Tadi yang ditandatangani KPU dan Bawaslu. Jumlahnya sekira Rp18,9 miliar," ungkapnya.
Asren juga mengatakan, untuk pencarian anggaran pertama sudah bisa dua Minggu setelah penandatanganan.
Hal demikian tertuang pada naskah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Pj Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basra Munte dan Ketua Bawaslu Mawardi Tumanggor.
Pj Bupati Pakpak Bharat Dr Asren Nasution mengatakan, jumlah anggaran untuk KPU Rp13.997.000.000. Kemudian untuk Bawaslu Rp5.000.000.000. "Tadi yang ditandatangani KPU dan Bawaslu. Jumlahnya sekira Rp18,9 miliar," ungkapnya.
Asren juga mengatakan, untuk pencarian anggaran pertama sudah bisa dua Minggu setelah penandatanganan.
"Anggaran tersebut sudah bisa digunakan dua Minggu kemudian. Jadi kawan-kawan KPU dan Bawaslu sudah bisa memulai tahapan pemilu. Misalnya sudah bisa memasang spanduk atau pengumuman tentang tahapan Pilkada," ucapnya.
Saut Boangmanalu Kordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kab. Pakpak Bharat menyebutkan setelah ditandatanganinya naskah NPHD maka pihaknya akan melanjutkan naskah dimaksud ke Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI. "Kita bersyukur proses ini sudah bisa kita selesaikan bersama Pemkab Pakpak Bharat, kami menyampaikan apresiasi semoga kerjasama ini bisa berlanjut hingga pencairan awal di 2019" ujarnya.
Sementara, sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bustanul Cibro, SPt., MM mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pakpak Bharat menandatangai NPHD KPU dengan Bawaslu. Ia mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD ini maka pelaksanaan tahapan Pilkada Pakpak sudah bisa dimulai bulan Oktober 2019 ini.
Ia mengatakan, tahapan yang dilaksanakan KPU berupa sosialisasi pada masyarakat tentang tahapan Pilkada Pakpak Bharat. "Sosialisasinya berupa pemberitahuan tentang tahapan Pilkada," ucap Bustanul.
Bustanul juga mengatakan, untuk anggaran pertama bisa digunakan Rp700 juta. "Anggarannya Rp700 juta. Anggaran tersebut sebenarnya berasal dari P-APBD 2019," sebutnya.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri Kabag Tapem Robincem Habeahan, SIP, Asisten Supardi Padang, Kepala BPKPAD Dra Nurita Berutu, komisioner KPU dan Bawaslu Pakpak Bharat Saut Boangmenalu, MM dan Feisal Berutu.(SM)
Saut Boangmanalu Kordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kab. Pakpak Bharat menyebutkan setelah ditandatanganinya naskah NPHD maka pihaknya akan melanjutkan naskah dimaksud ke Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI. "Kita bersyukur proses ini sudah bisa kita selesaikan bersama Pemkab Pakpak Bharat, kami menyampaikan apresiasi semoga kerjasama ini bisa berlanjut hingga pencairan awal di 2019" ujarnya.
Sementara, sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bustanul Cibro, SPt., MM mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pakpak Bharat menandatangai NPHD KPU dengan Bawaslu. Ia mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD ini maka pelaksanaan tahapan Pilkada Pakpak sudah bisa dimulai bulan Oktober 2019 ini.
Ia mengatakan, tahapan yang dilaksanakan KPU berupa sosialisasi pada masyarakat tentang tahapan Pilkada Pakpak Bharat. "Sosialisasinya berupa pemberitahuan tentang tahapan Pilkada," ucap Bustanul.
Bustanul juga mengatakan, untuk anggaran pertama bisa digunakan Rp700 juta. "Anggarannya Rp700 juta. Anggaran tersebut sebenarnya berasal dari P-APBD 2019," sebutnya.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri Kabag Tapem Robincem Habeahan, SIP, Asisten Supardi Padang, Kepala BPKPAD Dra Nurita Berutu, komisioner KPU dan Bawaslu Pakpak Bharat Saut Boangmenalu, MM dan Feisal Berutu.(SM)