Pakpak Bharat - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu Pakpak Bharat dalam rangka untuk mensukseskan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Pakpak Bharat telah ditandatangani Pj Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Asren Nasution dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Mawardi Tumanggor, di Mes Pakpak Bharat, di Medan, Jumat (4/10/2019) lalu.
Dalam penandatanganan dan penyerahan NPHD itu, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyerahkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, kepada metro-online.co melalui pesan whatsApp, Senin (7/10/19).
“Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat yang akan digelar secara serentak 2020 ini,″ kata Saut.
Menurut Saut Boangmanalu, setelah ditandatanganinya naskah NPHD, maka pihaknya akan melanjutkan naskah dimaksud ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. "Kita bersyukur proses ini sudah bisa kita selesaikan bersama Pemkab Pakpak Bharat, kami menyampaikan apresiasi semoga kerjasama ini bisa berlanjut hingga pencairan awal di 2019," pungkasnya.
Di tempat yang sama, NPHD untuk KPU Pakpak Bharat juga telah ditandatangani Pj Bupati Kabupaten Pakpak Bharat sebesar Rp 13,997 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Pakpak Bharat belum dapat dikonfirmasi. (rbt).