Ombudsman Minta Pemkab Deliserdang Hentikan Kutipan Uang Latsar CPNS sebesar Rp9,2 Juta

Sebarkan:
MEDAN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menghentikan pengutipan uang Rp9,2 juta kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Diklat Latihan Dasar (Latsar) atau Prajabatan.

Abyadi Siregar menegaskan, hal itu sudah menjadi kewajiban Pemkab untuk menanggung biaya pelaksanaan Latsar.

"Jika memang belum ada dianggarkan, itu bukan berarti tanggungjawab dibebankan kepada peserta," ujar Abyadi sesuai rilis yang diterima redaksi, Kamis (3/10/2019).

"Kami minta itu dihentikan segera. Saya gak bisa bayangkan bagaimana bingungnya mereka (CPNS, red) mencari uang sebanyak itu," tambahnya.
Dikatakan Abyadi, kalau ada pertanyaan bagaimana Pemkab dapat uang untuk itu, ia berbalik menanyakan bagaimana peserta CPNS mendapat uang sebanyak itu.

"Mereka (CPNS, red) dapat uangnya dari mana? Pemerintah saja bingung apalagi mereka. Pemerintah cari inisiatiflah cari pinjaman kemana. Masa pemerintah gak bisa mengupayakan uang," ucapnya.

Abyadi mempertanyakan apa yang menjadi dasar kebijakan Pemkab Deliserdang meminta CPNS mendahulukan pembayaran biaya Latsar kepada peserta dan akan dikembalikan nantinya.

"Ini sudah gak benar. Apa jaminannya kalau uang akan dikembalikan? CPNS inikan punya pimpinan. Kalau dipotong bagaimana? Menurut saya, modus-modus seperti ini harus dihentikan," ketusnya. 

Menurut informasi sebelumnya bahwa peserta CPNS dibebankan sementara untuk membayar uang Latsar sebesar Rp 9.296.000. Meski dijanjikan akan dikembalikan ke masing-masing CPNS ketika anggaran di P-APBD 2019 dan APBD 2020 sudah cair, namun hal itu tetap saja dikeluhkan oleh beberapa CPNS.

Sebagian CPNS di lingkungan Pemkab Deliserdang pusing karena memikirkan biaya untuk pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar).

Untuk dapat mengikuti Latsar tersebut, masing-masing CPNS yang berjumlah 680 orang ini wajib untuk membayar uang Rp 9.296.000.

"Pening lah cari uang segitu banyak. Ya, mau bagaimana lagi? Harus cari utanganlah. Memang katanya uang itu akan dikembalikan oleh Pemkab. Tapi yang jadi masalah, cari uang sebesar ini yang susah," ujar seorang CPNS. (Ril)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar