Pasca OTT Dzulmi Eldin, KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan

Sebarkan:
Kantor Wali Kota Medan
MEDAN - Pasca aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/10/2019) terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Wali Kota, Jumat (18/10/2019).

Menurut pantauan di lokasi, tampak penyidik memakai rompi bertuliskan KPK tengah menggeledah. Ruangan yang digeledah, yakni ruangan Bagian Keuangan, Protokol dan Bagian Umum.

Sejumlah pejabat Pemko Medan terlihat ikut mendampingi penyidik KPK yakni Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, Kabag Humas Setda Kota Medan Arrahman Panel dan Kabag Tapem Rido Harahap.

Terlihat balkon di lantai II dan III juga dipenuhi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak melihat. Mereka terlihat berbondong-bondong ingin mendekati ruangan yang digeledah oleh sejumlah penyidik KPK.

Selain itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution juga ikut melihat penggeledahan ini. Ia mempersilahkan KPK untuk kembali memeriksa beberapa ruangan yang ada di balai kota.

"Silahkan digeledah, itu hak KPK," kata Akhyar.

Terpantau, Andika Suharto, seorang ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang sempat buron sudah menyerahkan diri. Ia terlihat tengah bersama Kasatpol PP M Sofyan

Usai melakukan penggeledahan, beberapa penyidik pergi membawa berkas di dalam dua kotak kardus. Mereka pergi dengan menggunakan mobil Innova hitam plat BM 1864 PI. (Tim)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar