TEBINGTINGGI - Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menerima penghargaan tertinggi didalam Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori sebagai Badan Publik Informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 oleh Komisi Informasi, Jumat (25/10/2019) di Grand Aston City Hall, Medan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 oleh Komisi Informasi, Jumat (25/10/2019) di Grand Aston City Hall, Medan.
Dalam sambutannya, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi di Sumatera Utara harus bisa diarahkan lebih kepada meningkatkan masuknya investasi ke Indonesia secara umum dan ke Sumatera Utara secara khusus.
"Kedepan para investor bisa lebih mudah memperoleh informasi terkait kemudahan, kepastian dan jaminan investasi," ujar Edy.
Sementara, Wakil Walikota Tebingtinggi Oki Doni Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga akan apa yang telah dicapai Pemko Tebingtinggi didalam menjalankan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Tahun lalu kita masih menerima sertifikat sebagai peserta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, tapi tahun ini Kota Tebingtinggi keluar sebagai urutan teratas dari antara Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dengan status Informatif yang merupakan status tertinggi didalam keterbukaan informasi publik," kata Oki.
Kemudian, Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian yang mendampingi Wakil Wali Kota dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa apa yang sekarang diraih ini bukan hanya hasil kerja Dinas Kominfo Tebingtinggi, tapi ini adalah hasil kerja keras seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, BUMD, para petugas PPID yang telah saling bahu-membahu sehingga bisa meraih prestasi ini, dan penghargaan ini diapresiasikan untuk semua pihak.
Menurut Dedi, Dinas Kominfo hanya sebagai koordinator selaku PPID Utama, akan tetapi yang bekerja keras adalah semua pihak.
"Semoga kedepan kita bisa lebih meningkatkan dan mempertahankan prestasi ini," ujarnya. (Sdy)
"Kedepan para investor bisa lebih mudah memperoleh informasi terkait kemudahan, kepastian dan jaminan investasi," ujar Edy.
Sementara, Wakil Walikota Tebingtinggi Oki Doni Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga akan apa yang telah dicapai Pemko Tebingtinggi didalam menjalankan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Tahun lalu kita masih menerima sertifikat sebagai peserta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, tapi tahun ini Kota Tebingtinggi keluar sebagai urutan teratas dari antara Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dengan status Informatif yang merupakan status tertinggi didalam keterbukaan informasi publik," kata Oki.
Kemudian, Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian yang mendampingi Wakil Wali Kota dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa apa yang sekarang diraih ini bukan hanya hasil kerja Dinas Kominfo Tebingtinggi, tapi ini adalah hasil kerja keras seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, BUMD, para petugas PPID yang telah saling bahu-membahu sehingga bisa meraih prestasi ini, dan penghargaan ini diapresiasikan untuk semua pihak.
Menurut Dedi, Dinas Kominfo hanya sebagai koordinator selaku PPID Utama, akan tetapi yang bekerja keras adalah semua pihak.
"Semoga kedepan kita bisa lebih meningkatkan dan mempertahankan prestasi ini," ujarnya. (Sdy)