Pangkalan Kerinci | Kepolisian Daerah Riau sudah mulai melakukan Operasi Zebra Muara Takus 2019 di semua wilayah Riau, Rabu (23/10/2019).
"Operasi Zebra Muara Takus ini adalah tingkah laku masyarakat dalam berkendara di jalan raya dengan baik. Nah, tujuannya untuk menertibkan kembali agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta Savety Reading," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi di halaman Mapolda Riau.
Operasi ini selain menindungi masyarakat dalam berkendara lalu lintas, juga ingin menekan jumlah angka kecelakaan di jalan raya dari luka ringan, luka berat bahkan menyebabkan meninggal dunia.
Operasi Zebra Muara Takus ini akan berjalan selama dua minggu terhitung dari hari ini, Rabu (23/10/2019). Dalam operasi ini kita libatkan personel Polda Riau serta kawan-kawan dari TNI dan bekerja sama dengan instansi terkait," sambung Agung.
Selain itu, kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas, kata Kapolda, petugas akan langsung mengambil tindakan dengan memberikan sanksi tegas.
"Tujuan kita, bekerja sama dengan instansi lainnya dalam penegakkan hukum ini. Ini perlu dipahami, dalam penegakan hukum berlalu lintas warga masyarakat perlu mematuhi sesuai UU berkendara yang diatur. tutup Kapolda.(PP)
Operasi ini selain menindungi masyarakat dalam berkendara lalu lintas, juga ingin menekan jumlah angka kecelakaan di jalan raya dari luka ringan, luka berat bahkan menyebabkan meninggal dunia.
Operasi Zebra Muara Takus ini akan berjalan selama dua minggu terhitung dari hari ini, Rabu (23/10/2019). Dalam operasi ini kita libatkan personel Polda Riau serta kawan-kawan dari TNI dan bekerja sama dengan instansi terkait," sambung Agung.
Selain itu, kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas, kata Kapolda, petugas akan langsung mengambil tindakan dengan memberikan sanksi tegas.
"Tujuan kita, bekerja sama dengan instansi lainnya dalam penegakkan hukum ini. Ini perlu dipahami, dalam penegakan hukum berlalu lintas warga masyarakat perlu mematuhi sesuai UU berkendara yang diatur. tutup Kapolda.(PP)