TANJUNGBALAI-Sebanyak 17 pelajar SLTA/SMA yang terlibat aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP di kantor DPRD Kota Tanjungbalai Jalan Mesjid kota Tanjungbalai diamankan Polres Tanjungbalai, Senin (30/9/2019).
Mereka diamankan, karena melakukan pelemparan batu kepada petugas saat menggelar aksi unjuk rasa. “Setelah dilakukan pemeriksaan air seni (urine) terhadap 17 orang pelajar Kota Tanjung Balai, dua orang diantaranya dinyatakan positif amphetamine (shabu/ekstasi),” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (01/10/2019).
Mereka diamankan, karena melakukan pelemparan batu kepada petugas saat menggelar aksi unjuk rasa. “Setelah dilakukan pemeriksaan air seni (urine) terhadap 17 orang pelajar Kota Tanjung Balai, dua orang diantaranya dinyatakan positif amphetamine (shabu/ekstasi),” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (01/10/2019).
Tambah mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, seluruh pelajar telah dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing. Begitu juga dengan pelajar yang terindikasi menggunakan narkotika tetap diserahkan kepada orang tua dan kita sarankan untuk direhab.
“Kami berharap agar pelajar tidak mau diajak unjukrasa. Sebab, para pelajar dikhawatirkan berpotensi melakukan kekerasan bahkan menjadi korban anarki,” tambah Kapolres.
Menurut Kapolres, hampir seluruh orangtua siswa tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi.
"Polres Tanjungbalai terus berupaya melakukan pendekatan dan pengamanan secara humanis. Tapi apabila tidak bisa dikendalikan, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur," tandasnya.
Sebelum dipulangkan, ke-17 pelajar beserta orangtua dilakukan penandatanganan serta surat pernyataan. (ka)
“Kami berharap agar pelajar tidak mau diajak unjukrasa. Sebab, para pelajar dikhawatirkan berpotensi melakukan kekerasan bahkan menjadi korban anarki,” tambah Kapolres.
Menurut Kapolres, hampir seluruh orangtua siswa tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi.
"Polres Tanjungbalai terus berupaya melakukan pendekatan dan pengamanan secara humanis. Tapi apabila tidak bisa dikendalikan, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur," tandasnya.
Sebelum dipulangkan, ke-17 pelajar beserta orangtua dilakukan penandatanganan serta surat pernyataan. (ka)