Ratama Saragih: Temuan BPK Belum Sesuai Rekomendasi Semester I Tahun 2019 Tebingtinggi Sebesar 4 Milyar

Sebarkan:

TEBINGTINGGI - Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Daerah Semester I Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara untuk Entitas Kota Tebingtinggi yang belum sesuai dengan Rekomendasi BPK untuk periode tahun 2018 sebesar Rp.4.139.852.611,17.

Nilai itu dengan jumlah temuan sebanyak 13, sedangkan untuk periode tahun 2019 yang belum sesuai dengan Rekomendasi BPK sebesar Rp.472.262.233,54 dengan jumlah temuan sebanyak 12.

Demikian dikatakan Wali Kota LSM LIRA kota Tebingtinggi Ratama Saragih kepada Metro Online melalui sambungan selular, Minggu (20/10/2019) usai diterima Humas BPK Sumut, pada Jumat (18/10/2019) di Medan.
Aktivis anti korupsi ini mengatakan bahwa untuk Kota Tebingtinggi ada 56 jumlah Rekomendasi selama periode Tahun 2018 dengan nilai rupiah Rp.6.281.989.735,32 dari Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Hasil Pemeriksaan pada pemerintah Daerah Semester I tahun 2019.

Sedangkan, jumlah Rekomendasi yang dikeluarkan BPK untuk periode Tahun 2019  ada sebanyak 38 Rekomendasi dengan nilai rupiah sebesar Rp.2.246.298.234,50.

Sementara, jumlah Rekomendasi yang belum sesuai dengan Rekomendasi BPK alias Kerugian Negara yang nyata sebanyak 17 Rekomendasi dengan nilai rupiah sebesar Rp.4.139.85.2611,17.

Menurut Ratama, angka ini sangat fantastis jika dibandingkan dengan jumlah yang sudah disetor ke kas negara sebesar Rp.2.568.684.053,40 untuk tahun 2018, sedangkan jumlah setoran Tahun 2019 adalah sebesar Rp..825.411.000,96.

Wali Kota LSM LIRA yang juga LSM Rekor MURI ini menambahkan bahwa BPK sudah menerima sampling OPD yang dilaporkan LSM LIRA untuk menjadi prioritas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Tebingtinggi Tahun 2019 yang akan dilaksanakan sekitar bulan Januari-Mei tahun 2020 yang bersumber dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik.

"Hal itu didukung dengan bukti fisik di lapangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat kurangnya volume pekerjaan, dan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan proyek," kata Ratama.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, LSM LIRA Tebingtinggi akan segera berkoordinasi dengan DPW LSM LIRA Provinsi Sumatera Utara yakni Gubernur LIRA Sumut Ir.Febri Dalimunthe serta Koordinator Wilayah (Korwil) LSM LIRA Sumut Yusherli Saragih.

"Koordinasi tersebut guna mempersiapkan laporan ke aparat penegak hukum," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar