MEDAN-Hari pertama OPS Zebra Toba 2019, Satlantas Polrestabes Medan tilang 447 kendaraan bermotor hari pertama OPS Zebra Toba 2019 menyalahi aturan lalu lintas.
"Ada 447 Kendaraan yang ditilang hari pertama Ops Zebra Toba," kata Kasat Lantas AKBP Juliani Prihatini kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Tambah Kasat, dari 447 tilang yang diamankan diantaranya 192 STNK, 175 SIM, 74 sepedamotor, 1 becak dan 5 mobil.
"Ada 447 Kendaraan yang ditilang hari pertama Ops Zebra Toba," kata Kasat Lantas AKBP Juliani Prihatini kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Tambah Kasat, dari 447 tilang yang diamankan diantaranya 192 STNK, 175 SIM, 74 sepedamotor, 1 becak dan 5 mobil.
"Kendaraan diamankan karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan," tambah Juliani.
Razia Ops Zebra serentak dilaksanakan Polrestabes Medan dan seluruh jajaran Polsek selama 2 Minggu ke depan.
"Operasi digelar selama 14 hari ke depan ini akan menyasar kepada para pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang di bawah umur, melanggar rambu marka, melawan arus saat mengemudikan kendaraan dan tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah serta kendaraan melebihi berat muatan," terangnya.
Operasi Zebra Toba 2019 ini bertujuan untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas upaya guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Sedangkan untuk target operasi yakni pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang SIM-nya tidak sesuai dengan kendaraan peruntukan, pengemudi di bawah umur. Kemudian pengendara melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi melanggar rambu/marka, tidak menggunakan helm.
Sedangkan untuk sasaran benda masih dikatakannya, yakni kendaraan yang memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/strobo) dan kendaraan yang melanggar berat muatan. Tidak sesuai peruntukan dan laik jalan serta peraturan UU lalu lintas lainnya. (ka)
Razia Ops Zebra serentak dilaksanakan Polrestabes Medan dan seluruh jajaran Polsek selama 2 Minggu ke depan.
"Operasi digelar selama 14 hari ke depan ini akan menyasar kepada para pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang di bawah umur, melanggar rambu marka, melawan arus saat mengemudikan kendaraan dan tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah serta kendaraan melebihi berat muatan," terangnya.
Operasi Zebra Toba 2019 ini bertujuan untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas upaya guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Sedangkan untuk target operasi yakni pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang SIM-nya tidak sesuai dengan kendaraan peruntukan, pengemudi di bawah umur. Kemudian pengendara melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi melanggar rambu/marka, tidak menggunakan helm.
Sedangkan untuk sasaran benda masih dikatakannya, yakni kendaraan yang memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/strobo) dan kendaraan yang melanggar berat muatan. Tidak sesuai peruntukan dan laik jalan serta peraturan UU lalu lintas lainnya. (ka)