Sebulan, Polres Tanjung Balai Amankan 10 Tersangka Narkoba

Sebarkan:
TANJUNG BALAI-Polres Tanjung Balai mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 9 kasus dengan tersangka 10 orang. 

Pengungkapan penangkapan dari September 2019 hingga 21 Oktober 2019 dipaparkan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (23/10/2019).
AKBP Putu Yudha Prawira dalam sambutannya mengatakan, Satres Narkoba berhasil mengamankan 10 tersangka narkoba dalam sebulan. "Kita berhasil mengamankan 10 tersangka narkoba dengan barang bukti 249,05 gram shabu selama sebulan," kata Kapolres. Tambah Kapolres, ke-10 tersangka merupakan laki laki yang terdiri dari dua nelayan, lima wirawasta, dua pengangguran, dan satu napi. Kapolres menegaskan pihaknya akan bekerja keras untuk memberantas narkoba di Tanjungbalai. (in)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar