Diduga Juru Tulis Togel, Rangga Diserahkan ke Polres Deliserdang

Sebarkan:
DELISERDANG - Rangga, Warga Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang diamankan oleh pria mengaku oknum TNI ke Satreskrim Polres Deliserdang karena diduga menjadi tukang tulis judi togel (Toto Gelap) pada Jumat (1/11/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Rangga hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Deliserdang dengan sejumlah barang bukti yang diserahkan diantaranya rekapan angka di handphone, dua unit hp, uang 16 ribu, buku rekapan togel.
Informasi dihimpun, Rangga diamankan pria diduga petugas intel TNI yang dilapangan melihat seorang tersangka lagi menulis togel diwarung lalu langsung mengamankannya,

Awalnya Rangga dibawa ka Polsek Tamora namun dari Polsek Tamora menyarankan agar langsung dibawa ke Polres aja dan Rangga diserahkan ke Satreskrim Polres Deliserdang.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Rafles Langgak Putra Marpaung  saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019) membenarkan hal tersebut.

Rafles menyebutkan pihaknya menerima penyerahan Rangga namun proses belum bisa didudukkan karena yang bersangkutan tidak mengakui hal itu dan yang menyerahkan juga, katany, anggota TNI dari Kodim 0204/DS, namun tidak bersedia memberikan penyerahan secara resmi dan kita buat BAP nya untuk proses lanjut.

"Yang bersangkutan masih di ada Polres Deliserdang," ungkapnya.

Terpisah, Komandan Unit Intel Kodim 0204 DS Lettu Yasir saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya belum ada menerima laporan ada personel Intel Kodim 0204/DS yang mengamankan tukang tulis judi togel dan menyerahkan ke Polisi.

"Saya belum ada menerima laporan hal itu, biasanya kalau ada anggota yang menyerahkan tentu ada laporan, mungkin dari kesatuan lain karena tanjung Morawa tidak masuk wilayah Kodim 0204 DS," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar