Ini Hasil Operasi Antik Rencong 2019 Polres Aceh Timur

Sebarkan:
ACEH - Polisi Resor (Polres) Aceh Timur mengumumkan hasil Operasi Antik Rencong 2019 yang digelar sejak tanggal 10 sampai 29 Oktober 2019 dan berhasil mengungkap 15 kasus.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro yang memimpin konferensi pers, Jumat (01/11/2019) mengatakan, selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik Rencong 2019, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6.724,76 gram sabu-sabu, 57.033,35 ganja dan 18,96 gram pil ekstasi.
Kapolres menyebutkan, adapun Target Operasi (TO) yang ditetapkan adalah TO dan non TO, dari 15 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi kali ini berhasil mengamankan 16 tersangka dengan 15 laki-laki dan 1 perempuan.

Menurutnya, hasil operasi kali ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu, kemudian kasus yang diungkap juga mengalami pergeseran.

"Target kami sebetulnya hanya lima kasus, namun Sat Resnarkoba bersama polsek ternyata mampu mengungkap hingga 15 kasus. Ini prestasi," ungkapnya.

Menurutnya, di Aceh Timur tindak pidana penyalahgunaan narkotika sudah pada tingkat mengkhawatirkan karena sasarannya sudah tidak memandang status sosial dan tempat, pelosok kampung pun tidak luput dari peredaran narkotika.

Situasi ini menuntut seluruh instansi harus saling semakin bersinergi dalam menangkal peredaran narkotika di Aceh Timur.

"Sosialisasi kita terus menyasar seluruh lapisan masyarakat, dan juga bekerjasama dengan instansi," ujar Kapolres.

"Kita akan terus mencari formula yang tepat bagi penangangan masalah narkoba di Kabupaten Aceh Timur," lanjutnya.

Ia berharap, dengan adanya Operasi Antik Rencong 2019, kedepan angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa terus ditekan. (Said)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar