MEDAN-Satres Narkoba Polrestabes Medan amankan empat pemakai dan penjual narkoba di kawasan Jl. Starban Gang Mandala, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia.
Keempat tersangka yakni AS (39) warga Jl. Starban Gang Garuda Lk.7, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia, GA (24) warga Dusun 7 Jl. Usman Sidik Gang Harjo, Desa Bandar Khalipah, Kec. Percut Seituan.
BH (45) warga Jl. Starban Gang Garuda Lk.7 Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia dan MP (34) warga yang sama.
"Penangkapan tersangka dilakukan berkat laporan warga," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael didampingi Kanit Idik I Iptu Aribowo kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Dari tersangka AS dan GA dan ditemukan barang bukti kaca pirex berisi sabu serta bong alat hisap sabu di meja tepat di depan tersangka AS dan GA yang baru saja mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan barang bukti tersebut mereka akui adalah miliknya yang diperoleh dari MP alias Peri.
Polisi kemudian menangkap MP alias Peri dan melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip merah berisi sabu sabu dilantai tepat dibawah kakinya yang sempat dijatuhkannya pada saat polisi datang. Pengakuan Peri sabu itu diperoleh dan BH yang kemudian ditangka saat bersembunyi di kamar tidur.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku yang memasok sabu kepada para tersangka. (ka)
"Penangkapan tersangka dilakukan berkat laporan warga," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael didampingi Kanit Idik I Iptu Aribowo kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Dari tersangka AS dan GA dan ditemukan barang bukti kaca pirex berisi sabu serta bong alat hisap sabu di meja tepat di depan tersangka AS dan GA yang baru saja mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan barang bukti tersebut mereka akui adalah miliknya yang diperoleh dari MP alias Peri.
Polisi kemudian menangkap MP alias Peri dan melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip merah berisi sabu sabu dilantai tepat dibawah kakinya yang sempat dijatuhkannya pada saat polisi datang. Pengakuan Peri sabu itu diperoleh dan BH yang kemudian ditangka saat bersembunyi di kamar tidur.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku yang memasok sabu kepada para tersangka. (ka)