DELISERDANG - Dipimpin Ketua F-SPMI DS Rianto Sinaga dan Ketua PUK SPAI F-SPMI PT. Indomarco Adi Prima Ramli Lubis SH, puluhan buruh bergerak dari PT. Indomarco Adi Prima Tanjung Morawa menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (1/11/2019).
Massa buruh datang berkonvoi dengan menggunakan 20 unit sepeda motor dan membawa spanduk untuk melakukan aksi dan orasi di pintu gerbang masuk Kantor Bupati Deliserdang.
Puluhan petugas Kepolisian Polres Deliserdang dan Satpol PP Deliserdang tampak menjaga ketat jalannya aksi massa buruh.
Massa buruh datang berkonvoi dengan menggunakan 20 unit sepeda motor dan membawa spanduk untuk melakukan aksi dan orasi di pintu gerbang masuk Kantor Bupati Deliserdang.
Puluhan petugas Kepolisian Polres Deliserdang dan Satpol PP Deliserdang tampak menjaga ketat jalannya aksi massa buruh.
Tuntutan aksi massa dalam orasi adalah tangkap dan penjarakan pengusaha PT. Indomarco Adi Prima yang diduga melakukan pemberangusan serikat (union busting) yang mem-PHK 38 orang anggota FSPMI, pembayaran upah lembur yang tidak sesuai aturan, pelanggaran tentang K3 dan tidak memberi hak cuti normatif lainnya.
Kemudian, massa juga meminta untuk pekerjakan kembali 38 orang anggota FSPMI ke bagiannya semula dan angkat menjadi PKWTT, selesaikan kasus permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Deli Serdang khususnya PT. Indomarco Adi Prima.
"Wasnaker II Propinsi Sumut harus menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Indomarco Adi Prima dengan bekerja sama dengan Pihak Polres dan Kejari, agar Bupati Deliserdang melalui Disnaker Deliserdang segera menertibkan sistem kerja outsourcing di Kabupaten Deli Serdang karena tak memberikan kesejahteraan pada buruh," ujar Rianto dalam orasinya.
Selanjutnya, massa Buruh sebanyak 7 orang diterima oleh Sekretaris Disnaker Norma Boru Siagian, staf Disnaker Muliani dan Kasi Serikat Buruh Disnaker Adria Rosalina Batubara.
Pada pertemuan itu, pihak Massa KC F SPMI menyampaikan bahwa pihaknya berharap Disnaker berpihak kepada KC F SPMI dan berharap pihak Disnaker menuntut tuntas dan memfasilitasi apa yang terjadi di PT Indomarco Adi Prima.
Sementara, pihak Disnaker melalui Sekretaris Disnaker Norma Boru Siagian menyebutkan bahwa aspirasi yang telah disampaikan akan diterima dan dipahami untuk diteliti lebih lanjut.
"Tuntutan dan aspirasi akan disampaikan atau didiskusikan kepada Kadis Disnaker, agar pihak KC F SPMI segera membuat pengaduan ke Disnaker atas permasalahan yang ada di PT Indomarco Adi Prima," pungkas Norma.
Usai mendengar penjelasan dari pihak Disnaker Deliserdang, massa lalu membubarkan diri dengan tertib. (Wan)
Kemudian, massa juga meminta untuk pekerjakan kembali 38 orang anggota FSPMI ke bagiannya semula dan angkat menjadi PKWTT, selesaikan kasus permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Deli Serdang khususnya PT. Indomarco Adi Prima.
"Wasnaker II Propinsi Sumut harus menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Indomarco Adi Prima dengan bekerja sama dengan Pihak Polres dan Kejari, agar Bupati Deliserdang melalui Disnaker Deliserdang segera menertibkan sistem kerja outsourcing di Kabupaten Deli Serdang karena tak memberikan kesejahteraan pada buruh," ujar Rianto dalam orasinya.
Selanjutnya, massa Buruh sebanyak 7 orang diterima oleh Sekretaris Disnaker Norma Boru Siagian, staf Disnaker Muliani dan Kasi Serikat Buruh Disnaker Adria Rosalina Batubara.
Pada pertemuan itu, pihak Massa KC F SPMI menyampaikan bahwa pihaknya berharap Disnaker berpihak kepada KC F SPMI dan berharap pihak Disnaker menuntut tuntas dan memfasilitasi apa yang terjadi di PT Indomarco Adi Prima.
Sementara, pihak Disnaker melalui Sekretaris Disnaker Norma Boru Siagian menyebutkan bahwa aspirasi yang telah disampaikan akan diterima dan dipahami untuk diteliti lebih lanjut.
"Tuntutan dan aspirasi akan disampaikan atau didiskusikan kepada Kadis Disnaker, agar pihak KC F SPMI segera membuat pengaduan ke Disnaker atas permasalahan yang ada di PT Indomarco Adi Prima," pungkas Norma.
Usai mendengar penjelasan dari pihak Disnaker Deliserdang, massa lalu membubarkan diri dengan tertib. (Wan)