DELISERDANG - Dua Gelombang Massa dari FORAK (Forum Anti Korupsi) dan ALAMPAKSI (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang, Jumat (1/11/2019) pagi.
Massa FORAK sebanyak 15 orang dipimpin oleh Rahman JP Hutabarat dan Muhari mengusung poster dan melakukan orasi di Kantor DPRD Deliserdang, Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor Kejari Deliserdang.
Dengan menggunakan beberapa alat peraga, massa tiba di Kantor Kejari Deliserdang dan melakukan aksi orasi menuntut Kejari Deliserdang.
Massa FORAK sebanyak 15 orang dipimpin oleh Rahman JP Hutabarat dan Muhari mengusung poster dan melakukan orasi di Kantor DPRD Deliserdang, Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor Kejari Deliserdang.
Dengan menggunakan beberapa alat peraga, massa tiba di Kantor Kejari Deliserdang dan melakukan aksi orasi menuntut Kejari Deliserdang.
Dalam orasinya, Rahman meminta agar Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi seperti penyediaan biaya operasional dan pemeliharan gedung di RSUD Deliserdang, usut tuntas dugaan korupsi pembangunan Taman Buah, usut tuntas dugaan korupsi pembangunan Pajak Bakaran Batu tahun 2013 hingga 2014 sebesar Rp14.000.000.000.
"Kemudian, usut tuntas dugaan adanya mafia tower di wilayah Kabupaten Deliserdang, usut tuntas dugaan adanya Direktur Bayangan di RSUD Deliserdang dan usut tuntas masalah gizi buruk yang masih banyak diderita anak-anak di wilayah Kabupaten Deliserdang," ujarnya.
Rahman meminta pihak Kejari Deliserdang tidak menutup mata, namun harus dapat memberikan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat Deliserdang.
Lebih lanjut, massa juga menuding pihak Kejari Deliserdang tidak punya niat untuk melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Deliserdang, karena masa beranggapan apa yang telah mereka sampaikan sebelumnya tidak ada tindak lanjut hingga kini.
"Kami ingin mendapat pernyataan tindakan hukum yang sudah dilakukan Kejaksaan terkait temuan BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2017 di 2 SKPD Pemkab Deliserdang yang nilainya mencapai 4,1 Milyar dan harus dikembalikan," ucap massa.
Aksi massa di depan Kantor Kejari Deliserdang disambut oleh Kasubbag Pembina Kejari Deliserdang Erni Simbolon yang berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Harly Siregar SH yang saat itu tidak berada di Kantor. (Wan)
"Kemudian, usut tuntas dugaan adanya mafia tower di wilayah Kabupaten Deliserdang, usut tuntas dugaan adanya Direktur Bayangan di RSUD Deliserdang dan usut tuntas masalah gizi buruk yang masih banyak diderita anak-anak di wilayah Kabupaten Deliserdang," ujarnya.
Rahman meminta pihak Kejari Deliserdang tidak menutup mata, namun harus dapat memberikan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat Deliserdang.
Lebih lanjut, massa juga menuding pihak Kejari Deliserdang tidak punya niat untuk melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Deliserdang, karena masa beranggapan apa yang telah mereka sampaikan sebelumnya tidak ada tindak lanjut hingga kini.
"Kami ingin mendapat pernyataan tindakan hukum yang sudah dilakukan Kejaksaan terkait temuan BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2017 di 2 SKPD Pemkab Deliserdang yang nilainya mencapai 4,1 Milyar dan harus dikembalikan," ucap massa.
Aksi massa di depan Kantor Kejari Deliserdang disambut oleh Kasubbag Pembina Kejari Deliserdang Erni Simbolon yang berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Harly Siregar SH yang saat itu tidak berada di Kantor. (Wan)