BINJAI - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 menjadi polemik di masyarakat terkhusus yang menggunakan BPJS mandiri.
Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Binjai Ikhsan Farera mengaku kecewa dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena, menurutnya BPJS merupakan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Dengan kondisi kenaikan iuran BPJS hingga 100%, pasti masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah akan merasa sangat terbebani," katanya, Jumat (1/11/2019) malam.
Meskipun masyarakat terbebani dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sambung Ikhsan, tetapi karena merupakan program nasional harus didukung oleh masyarakat.
Ikhsan menginginkan agar pemerintah melalui BPJS Kesehatan meningkatkan mutu Pelayanan rumah sakit mengontrol fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak terjadi pemborosan biaya.
"Jangan cuma iuran aja yang dinaikkan, mutu pelayanan tetap rendah. Ujungnya rakyat nanti menjadi korban karena rendahnya mutu pelayanan," ucapnya. (Ismail)
"Dengan kondisi kenaikan iuran BPJS hingga 100%, pasti masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah akan merasa sangat terbebani," katanya, Jumat (1/11/2019) malam.
Meskipun masyarakat terbebani dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sambung Ikhsan, tetapi karena merupakan program nasional harus didukung oleh masyarakat.
Ikhsan menginginkan agar pemerintah melalui BPJS Kesehatan meningkatkan mutu Pelayanan rumah sakit mengontrol fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak terjadi pemborosan biaya.
"Jangan cuma iuran aja yang dinaikkan, mutu pelayanan tetap rendah. Ujungnya rakyat nanti menjadi korban karena rendahnya mutu pelayanan," ucapnya. (Ismail)