Ricuh.!! Pendemo Hutang Swakelola di Kantor Bupati Deliserdang Nyaris Baku Hantam

Sebarkan:
DELISERDANG - Sekelompok Massa Forum Swakelola Terzolimi kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran hutang proyek swakelola program Gerakan Deliserdang Membangun di depan pintu keluar Kantor Bupati Deliserdang, Senin (4/11/2019) pagi sekira pukul 11.00 WIB.

Aksi unjuk rasa berlangsung ricuh dan baku hantam juga nyaris terjadi antar sesama pengunjukrasa diduga ada selisih paham antara masing-masing pelaksana proyek.

Pihak Kepolisian Polres Deliserdang dan Polsek Lubuk Pakam yang berjaga langsung mengambil tindakan tegas dengan meminta keributan dihentikan.

Kanit Intel Polsek Lubuk Pakam langsung mengeluarkan ultimatum dan memerintahkan massa untuk tertib.

"Kalau kalian tidak bisa tertib, segera bubar jangan ada yang melakukan aksi disini. Ini wilayah saya yang bertanggung jawab menjaga kekondusifan bukan siapapun, jangan ada yang buat keributan di sini. Ayo bubar kalian kalau tak bisa tertib," tegas Kanit Intel Polsek Lubuk Pakam.
Aksi unjuk rasa ini menuntut pembayaran hutang proyek swakelola sebesar Rp175 milyar untuk pembangunan ratusan proyek diantaranya jembatan jalan, parit dan lain lain.

Akhirnya, Safrin selaku Kordinator aksi melakukan orasi didepan pintu keluar Kantor Bupati Deliserdang dengan pengawalan ketat petugas kepolisian Polres Deliserdang dan Satpol PP Deliserdang.

Safrin berteriak teriak dengan pengeras suara meminta Bupati Deliserdang Ashari Tambunan membayar hutang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang yang belum dibayar sejak tahun 2014 lalu.

"Bayar hutangmu Bupati, kau telah menzolimi kami. Kami sudah bekerja membangun Kabupaten Deliserdang ini dan pekerjaan yang sudah kami kerjakan sudah dinikmati oleh masyarakat dan sudah juga menjadi aset tetap pemkab Deliserdang, kenapa tak kamu bayar kami minta hak kami," teriaknya.

Saprin mengatakan pihaknya tidak akan mundur dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak mereka.

"Tidak ada yang lain, kami hanya meminta bayar hutang swakelola," ucapnya.

Diketahui, orasi menuntut pembayaran hutang swakelola pemkab Deliserdang ini sudah dua belas kali dilakukan namun pihak Pemkab Deliserdang melalui Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang meski sudah mengakui kalau mereka memang memiliki hutang seperti yang dituntutkan oleh massa tapi tak bersedia membayar dengan alasan tidak ada uang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deliserdang Agus Ginting mengakui ada hutang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum, namun secara prosedural dan anggaran belum ada untuk membayarnya.

"Kalau kebijakan sampai kapanpun saya tidak berani karena akan melanggar prosedur administrasi," ungkapnya. (Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar