Wali Kota Umar Kukuhkan TPAKD Kota Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebingtinggi di Aula Balai Kota setempat, Senin (4/11/2019).

Pengukuhan ini dihadiri Kepala OJK regional V Sumut Yusup Ansori, Direktur Pengawas lembaga jasa keuangan regional V Sumut, Antonius ginting dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provsu, Ibrahim.
Wali Kota Umar berharap kehadiran TPKAD membawa berkah dan tentunya mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kota Tebingtinggi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya dan mempercepat proses penyelenggaraan keuangan daerah.

"Hal ini sesuai dengan amanat dan program tentang keuangan daerah, bahwa setiap gubernur, bupati dan wali kota segera membentuk TPAKD di daerah masing-masing," katanya.

Umar menjelaskan, adapun maksud pembentukan TPAKD ini adalah untuk mendorong ketersediaan akses jasa keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat, untuk meningkatkan lembaga jasa keuangan meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.

"Hal ini diharapkan dapat menggali potensi ekonomi daerah untuk dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dan optimalisasi sumber dana didaerah bagi pengembangan UMKM usaha pemula dan sektor prioritas," ujarnya.

Tim TPAKD yang dikukuhkan diantaranya Sekdako Tebingtinggi sebagai Kordinator, Wakil Ketua I Asisten perekonomian dan pembangunan serta Sekretaris Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.

Kegiatan ini juga disertai dengan pemberian plakat dan cindramata dari pemerintah Kota Tebingtinggi yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi kepada Kepala OJK regional V Sumut. (Sdy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar