![]() |
Eka Azwin Lubis, Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Deliserdang |
Aktifis muda ini mengaku prihatin atas kondisi masih
menjamurnya korupsi di berbagai instansi, bahkan sampai ke tingkat paling dasar.
“Kita harus menyatakan keprihatinan terhadap realita yang ada terkait isu
korupsi di Kabupaten Deli Serdang. Mulai dari tataran atas sampai bawah, riskan
indikasi korupsi. Saat penerimaan siswa baru TA 2019/20 kemarin, banyak sekolah
yang mematok biaya formulir. Kemudian ada guru yang sudah pensiun dan meninggal
namun masih menerima dana tamsil,” katanya.
Meski kasus ini sudah sering diangkat media, kata dia, namun Kepala Dinas
Pendidikan tetap dipertahankan. Ini bukti tidak adanya komitmen Pemkab Deli
Serdang dalam memberantas korupsi.
Bicara aspek lain, penggunaan dana desa juga semrawut, bahkan ada dusun
siluman di Desa Medan Estate di Deli Serdang yang sampai sekarang kepala
dusunnya masih menerima gaji. Inspektorat dan Dinas PMD Deli Serdang juga diam.
“Bergeser ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, saya lihat sendiri
bagaimana pengurusan administrasi kependudukan akan lancar jika ada uang
pelicin. Namun kita lihat seorang pemuda yang tidak mampu justru ditelantarkan
ketika mengurus administrasi kependudukan untuk kepentingan berobat. Akhirnya
meninggal baru semua sibuk. Itupun Kadisnya tetap dipertahankan,” ujarnya.
Bahkan ada satu kecamatan di Deli Serdang, dimana hampir semua desanya
belum memberikan SK kepada perangkat desa. Sementara perangkat desa tetap
menerima gaji.
Terlalu banyak jika kita mengurai satu per satu. Intinya komitmen
pemberantasan korupsi di Deli Serdang masih sebatas angan-angan.(red)