BINJAI - Tudingan pemecatan sepihak terhadap pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai petugas kebersihan di Pujasera, ditanggapi serius Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan (Kadisnaker Perindag).
Kadisnasker Perindag Kota Binjai Hedi Novria menegaskan saat ini dirinya sudah difitnah dan akan melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai.
Kadisnasker Perindag Kota Binjai Hedi Novria menegaskan saat ini dirinya sudah difitnah dan akan melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai.
"Saya sudah difitnah. Nama baik saya sudah tercemar. Saat ini saya tinggal menunggu pengacara Pemko untuk segera melapor ke Polres Binjai," tegas Hedi usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Binjai, Senin (20/1/2020).
Hedi menjelaskan, awal persoalan pencemaran nama baik ini saat dirinya melakukan verifikasi terhadap 110 tenaga kontrak di Disnaker Perindag yang baru dipimpinnya.
Dari verifikasi itu, lanjut Hedi, banyak tenaga kontrak yang tidak memiliki surat kontrak kerja dari dinas. Bahkan, 6 orang diantaranya ada nama tetapi tidak ada orangnya.
"Persoalan ini yang kami temui. Kalau ini kami teruskan, sudah pasti kami yang bisa terjerat hukum," tegasnya.
Di sela-sela membenahi persoalan ini, lanjut Hedi, akhirnya muncul pemberitaan terkait pemecatan sepihak terhadap tenaga kebersihan Disnaker Perindag.
"Pemecatan itu, katanya dilakukan langsung oleh saya selaku Kadis. Sementara sampai sekarang saya belum ada melakukan pemecatan. Malah dua tenaga kebersihan yang katanya dipecat sudah saya buatkan kontrak baru tertanggal 17 Januari lalu sesaui permohonannya tertanggal 14 Januari," ungkapnya.
Ditambahkan Hedi, dari 6 orang tenaga kontrak yang ada nama tetapi tidak ada orang terdiri dari 4 tenaga kebersihan, satu penjaga kantor, dan satu petugas surve.
"Petugas surve itu yang terdaftar si A, tetapi yang kerja si B," bebernya. (Ismail)
Hedi menjelaskan, awal persoalan pencemaran nama baik ini saat dirinya melakukan verifikasi terhadap 110 tenaga kontrak di Disnaker Perindag yang baru dipimpinnya.
Dari verifikasi itu, lanjut Hedi, banyak tenaga kontrak yang tidak memiliki surat kontrak kerja dari dinas. Bahkan, 6 orang diantaranya ada nama tetapi tidak ada orangnya.
"Persoalan ini yang kami temui. Kalau ini kami teruskan, sudah pasti kami yang bisa terjerat hukum," tegasnya.
Di sela-sela membenahi persoalan ini, lanjut Hedi, akhirnya muncul pemberitaan terkait pemecatan sepihak terhadap tenaga kebersihan Disnaker Perindag.
"Pemecatan itu, katanya dilakukan langsung oleh saya selaku Kadis. Sementara sampai sekarang saya belum ada melakukan pemecatan. Malah dua tenaga kebersihan yang katanya dipecat sudah saya buatkan kontrak baru tertanggal 17 Januari lalu sesaui permohonannya tertanggal 14 Januari," ungkapnya.
Ditambahkan Hedi, dari 6 orang tenaga kontrak yang ada nama tetapi tidak ada orang terdiri dari 4 tenaga kebersihan, satu penjaga kantor, dan satu petugas surve.
"Petugas surve itu yang terdaftar si A, tetapi yang kerja si B," bebernya. (Ismail)