
Pengedar sabu (no. 2 dari kanan).
Kini pria berprofesi sebagai nelayan yang beralih menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini harus tidur di sel tahanan.
Dari tangan tersangka berinisial HS ,36, warga Jalan Sei Cilandak Lingk V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan STR, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut ini, disita 10 bungkus klip plastik transparan yang terdiri dari 8 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga jenis sabu berat bersih 0,84 gram, 2 bungkus klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bersih 1,73 gram, 1 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu 4,8 gram, 8 plastik kecil kosong transparan, 1 buah dompet warna hitam tempat penyimpanan diduga narkotika jenis sabu uang senilai Rp 200 ribu, satu handphone merk Oppo serta 1 unit hp sebagai barang buktinya.
"Narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka 7,37 Gram," tambah Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira.
Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat. (in)
Dari tangan tersangka berinisial HS ,36, warga Jalan Sei Cilandak Lingk V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan STR, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut ini, disita 10 bungkus klip plastik transparan yang terdiri dari 8 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga jenis sabu berat bersih 0,84 gram, 2 bungkus klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bersih 1,73 gram, 1 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu 4,8 gram, 8 plastik kecil kosong transparan, 1 buah dompet warna hitam tempat penyimpanan diduga narkotika jenis sabu uang senilai Rp 200 ribu, satu handphone merk Oppo serta 1 unit hp sebagai barang buktinya.
"Narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka 7,37 Gram," tambah Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira.
Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat. (in)