Kapolsek Binjai Barat, AKP. Arnawati. SH. MH melalui Kanit Reskrim, Ipda H.M. Firdaus. SH mengatakan, penangkapan tersangka Andi alias Ahok (55) dilakukan setelah personil mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di lokasi kerap kali terjadi transaksi narkoba.
"Kita mendapatkan informasi, kemudian melakukan penyelidikan. Setelah informasi cukup, kita lakukan penangkapan terhadap teraanhka," terang Ipda H.M. Firdaus. SH yang saat itu langsung memimpin penangkapan tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, lanjut Firdaus, petugas berhasil mengamankan 1 paket besar plastik bening klip merah transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 4,46. gram, 12 paket kecil plastik bening klip merah transparan yg diduga berisikan Narkoba jenis sabu, 1 timbangan, 2 ball plastik klip kosong, 1 pirek, 8 buah pipet, 1 kotak kosong rokok gudang garam, 1 alat isap / bong dan uang tunai Rp. 300.000 diduga hasil dari penjualan sabu.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan kasus ini akan kita limpah ke Sat Narkoba Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (Hen).
"Kita mendapatkan informasi, kemudian melakukan penyelidikan. Setelah informasi cukup, kita lakukan penangkapan terhadap teraanhka," terang Ipda H.M. Firdaus. SH yang saat itu langsung memimpin penangkapan tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, lanjut Firdaus, petugas berhasil mengamankan 1 paket besar plastik bening klip merah transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 4,46. gram, 12 paket kecil plastik bening klip merah transparan yg diduga berisikan Narkoba jenis sabu, 1 timbangan, 2 ball plastik klip kosong, 1 pirek, 8 buah pipet, 1 kotak kosong rokok gudang garam, 1 alat isap / bong dan uang tunai Rp. 300.000 diduga hasil dari penjualan sabu.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan kasus ini akan kita limpah ke Sat Narkoba Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (Hen).