TEBINGTINGGI - Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan perintahkan satgas penanganan kasus Virus Corona (Covid-19) Tebingtinggi untuk menyikapi secara tegas Maklumat Kapolri dan himbauan Gubernur Sumut atas perkembangan virus Covid-19.
Hal ini disampaikan Umar saat memimpin rapat Satgas Covid-19 Tebingtinggi sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri dan himbauan Gubsu yang akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota, Minggu (22/3/2020).
Dalam rapat tersebut diambil beberapa sikap diantaranya, Wali Kota menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan protokol Pemerintah dan segala himbauan terkait penanganan Covid-19.
Umar juga meminta kepada seluruh masyarakat Tebingtinggi untuk mematuhi himbauan Gubernur Sumatera Utara terkait pencegahan merebaknya Covid-19.
Hal ini disampaikan Umar saat memimpin rapat Satgas Covid-19 Tebingtinggi sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri dan himbauan Gubsu yang akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota, Minggu (22/3/2020).
Dalam rapat tersebut diambil beberapa sikap diantaranya, Wali Kota menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan protokol Pemerintah dan segala himbauan terkait penanganan Covid-19.
Umar juga meminta kepada seluruh masyarakat Tebingtinggi untuk mematuhi himbauan Gubernur Sumatera Utara terkait pencegahan merebaknya Covid-19.
![]() |
Maklumat Kapolri |
Himbauan tersebut diantaranya menutup sementara cafe, tempat hiburan, dan secara pribadi tidak melakukan pesta resepsi perkawinan.
"Diharapkan Polres Tebingtinggi tidak mengeluarkan ijin keramaian dalam bentuk apapun," kata Umar.
Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi juga menutup semua aula milik Pemko, yang dipergunakan untuk kegiatan umum, yang sifatnya pengumpulan massa. (Sdy)