Onahia Telaumbanua menyampaikan bahwa rapid test kepada saudara inisial MIC oleh Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, hasilnya negatif, namun diharapkan kepada yang bersangkutan tetap isolasi mandiri dan tidak menjual/membuka kedai kopi untuk sementara waktu. Rapid test yang kedua kepada yang bersangkutan akan dilakukan 7 hari kemudian.
Informasi yang menyebar melalui group Whastapp menyebutkan bahwa MIC sendiri tiba Gunungsitoli 06 April 2020 dengan alamat Kelurahan Ilir Lingkungan 3 Kota Gunungsitoli.
Kronologisnya pada tanggal 28 Maret 2020 dia tinggal di rumah pamannya di medan berinisial A dan pada hari itu juga menerima tamu dari kementrian agama. 4 hari setelah itu pamannya merasa demam, batuk, dan sesak napas. Setelah itu pamannya di isolasi diri dirumah kemudian keluarga membawa ke rumah sakit colombia medan dirawat selama 7 hari dan tanggal 9 april 2020 meninggal dunia divonis covid 19.
Selanjutnya pada tanggal 6 April 2020 MIC kembali ke Gununsitoli, dan pihak keluarga berkeinginan agar diperiksa oleh pihak medis. (dafa).