Dinyatakan PDP Covid-19, Warga Langkat Meninggal di RS Murni Teguh Medan

Sebarkan:
LANGKAT - Seorang pria berinisial FS (45), warga Jalan Pemuda, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia, Jumat (24/4/2020).

PDP Covid-19 yang sempat dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Medan tersebut tidak dapat terselamatkan.

Berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Murni Teguh Medan yang ditandatangani oleh dr Pantas Hasibuan SpP (k) menyatakan bahwa pasien terinfeksi Covid-19 yang berstatus PDP meninggal dunia.

Selanjutnya, pihak rumah sakit membungkus jenazah tersebut dan menguburkan jenazah sesuai protokol Covid-19 di TPU Simalingkar Medan.
Surat yang dikeluarkan RS Murni Teguh Medan
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat dr Arifin saat dikonfirmasi Metro-online.co, Sabtu (25/4/2020) membenarkan hal itu.

"Benar bang, atas nama FS meninggal dunia Rumah Sakit Murni Teguh Medan, dan sesuai surat keterangan dari dokter bahwa pasien berstatus PDP Covid-19. Sebelumnya FS ini kontrol ke Rumah Sakit Umum Tanjung Pura, karena mengidap penyakit paru-paru," terangnya.

Dikatakan dr Arifin, FS berobat ke Rumah Sakit Murni Teguh Medan atas kemauannya sendiri untuk memeriksakan penyakit paru yang diidapnya.

Dr Arifin mengaku bahwa pihaknya sudah mendatangi keluarga FS dan telah mengambil foto seluruh keluarganya serta akan menyemprotkan desinfektan ke lingkungan rumah korban Covid-19.

"Langkah berikutnya, pihak Gugus Tugas Covid-19 akan mengisolasi keluarganya," sebut dr Arifin.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini