![]() |
Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, oknum polisi yang pernah bertugas Polres Simalungun tersebut ditangkap di SPBU Kecamatan Siantar Martoba oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) pematangsiantar.
Kasi Pemberantasan BNNK Pematangsiantar Kompol Pierson Ketaren ketika dikonfirmasi membenarkan pengangkapan itu.
"Iya, nanti disampaikan setelah laporan dari tim kami di lapangan ya. Ini sedang diperiksa," ujarnya.
Informasi lainnya yang dihimpun diperoleh bahwa yang ditangkap merupakan seorang oknum Bintara berpangkat Aiptu yang pernah berdinas di Sat Lantas Polres Simalungun.
"Ada sabu dan ekstasi barang buktinya. Ditangkap didalam mobil Daihatsu Xenia BK 1979 SG warna putih,” ucap seorang sumber. (Sdy)