Pendataan Penyaluran Bansos Diduga Kurang Pengawasan

Sebarkan:

LABUHANBATU - Pendataan penyaluran bantuan sosial diduga kurang pengawasan. Hal ini diungkapkan beberapa warga di Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Salah satunya pengakuan Santi (38) warga Dusun Tengah Emplasment, Desa Emplasmen Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/5/2020).

Santi dan sejumlah warga lainnya merasa berang setelah mengetahui tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan jenis bantuan lain dari pemerintah, yang di salurkan Kamis dan Jumat (21-22/5/2020).

Santi mengungkapkan jika kediamannya bersebelahan dengan rumah Kadus Beben Maulana Siregar, tidak mendapatkan BST maupun BLT-DD.
Sementara, jika dibandingkan status sosialnya dengan yang menerima bantuan jauh diatas keadaan sosial mereka, belum jika di cek penerima kebanyak keluarga perangkat Desa.

"Saya kesini (Kantor Desa, red) bersama warga menanyakan mengapa kami tidak dapat bantuan. Saya sendiri tinggal bersebelahan satu dinding dengan Kadus, dan jika dibandingkan dengan status sosial kami mereka lebih mampu, hanya mereka banyak keluarga perangkat desa," ujarnya.

Ironisnya, anak Kadus Sudono, dua orang mendapat jatah. Parahnya, keluarga Sekretaris Desa, Wakirin pun ikut menikmati, kemudian Ketua LKMD Suroto, juga namanya terpampang di daftar kertas pengumuman penerima BLT-DD.

"Coba dicek seorang warga, Halasan Situmorang, yang mengalami stroke bahkan sampai dipapah ke Kantor Desa, ikutan protes karena hanya bisa menonton warga yang mendapatkan BST maupun BLT-DD, gimana pendapat pemerintah tentang ini," sebut Santi.

Dalam hal ini Ketua LSM Barisan Rakyat Indonesia Ramses Sihombing turut angkat bicara, terkait penimpangan penyaluran bantuan di Desa Emplasmen Aek Nabara tersebut.

Menurutnya, dalam keadaan darurat pandemi Covid-19 yang berdampak pada ekonomi rakyat, seharusnya pemerintah serius dalam pendataannya.

Ramses Sihombing juga menambahkan, oknum pendata harus lebih profesional lagi, jangan mementingkan diri sendiri dan sanak saudara, namun harus yang benar-benar membutuhkan, dan kepada Polisi yang menempatkan anggotanya sebagai Bhabinkamtibmas, kiranya bisa mengontrol pendataan tersebut.

"Saya kira di desa juga selain pimpinan Pemerintah setempat, juga ada penegak hukum yang dapat mengawasi dan mengecek pendataan ini, seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga bantuan bisa tepat sasaran," tegasnya. (Husin)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar