Polres Simalungun Minta 150 Kendaraan Mudik Putar Balik

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Sebanyak 150 kendaraan yang hendak mudik diminta untuk putar balik kembali ke wilayah asalnya oleh Polres Simalungun di Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan pemudik yang hendak masuk ke Simalungun saat pandemi Corona harus dilengkapi dengan surat sehat. Kemudian para pemudik akan dicek kondisi kesehatannya.
Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang, diperiksa mereka membawa/muatannya apa serta hendak dan darimana.

"Bagi masyarakat dari wilayah lain yang ingin memasuki wilayah Simalungun harus memenuhi beberapa syarat. Diantaranya surat yang menyatakan rapid test negatif, serta surat perjalanan bepergian yang jelas. Bila sudah tiba di pos check point perbatasan masyarakat akan diperiksa dengan dicek suhu tubuh serta kendaraan yang digunakan disemprot cairan disinfektan," kata AKBP Agus Waluyo, Kamis (28/5/2020).

Kapolres Simalungun juga menjelaskan para personel yang bertugas di pos check point dilengkapi dengan APD, masker, face shield, dan semprotan disinfektan untuk menunjang pelaksanaan pemeriksaan masyarakat.

"Tentunya dibantu oleh personel TNI, pemerintah setempat dan tenaga kesehatan untuk memastikan wilayah Sumut aman dari penyebaran Virus Corona," ujarnya.

Sementara, Kasat Lantas Iptu Jodi Indrawan menambahkan bahwa ada 150 kendaraan yang akan melaksanakan kegiatan mudik pada Lebaran tahun 2020 diputar balik kembali ke tempat asal masing-masing.

"Hingga saat ini sudah ada 150 kendaraan pemudik, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya tergantung dari kedisiplinan masyarakat," kata Iptu Jodi Indrawan. (John)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar