Pasalnya, warga menemukan seorang pria dalam keadaan tewas yang bersandar di tempat tidur di Losmen Delima, tepatnya di kamar 13, yang awalnya ditemukan oleh petugas losmen.
Setelah diselidiki, mayat pria tersebut berinisial AD (50), warga Jalan Bukit Tempurung, Lingkungan II, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Mendapat informasi itu, petugas kepolisian dari Polsek Padang Hilir dibantu Polres Tebingtinggi langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi mayat, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan saat dikonfirmasi, membenarkan penemuan mayat di Hotel Delima tersebut.
"Dugaan sementara, penyebab kematian korban karena adanya sakit yang dideritanya. Tidak ada ditemukan luka memar di tubuh korban. Keterangan lengkap akan menyusul," ujar AKP Nainggolan. (Sdy)
Mendapat informasi itu, petugas kepolisian dari Polsek Padang Hilir dibantu Polres Tebingtinggi langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi mayat, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan saat dikonfirmasi, membenarkan penemuan mayat di Hotel Delima tersebut.
"Dugaan sementara, penyebab kematian korban karena adanya sakit yang dideritanya. Tidak ada ditemukan luka memar di tubuh korban. Keterangan lengkap akan menyusul," ujar AKP Nainggolan. (Sdy)