Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut Kunjungan ke Kota Pematangsiantar

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Tim II Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Apresiasi disampaikan saat kunjungan kerja Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut ke Kota Pematangsiantar, atas langkah-langkah yang telah diambil dan capaian positif Pemko Pematangsiantar bersama GTPP Covid-19 dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Kunjungan tim langsung disambut Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah bersama Wakil Walikota Togar Sitorus didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Serba Guna Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Rabu (27/5/2020) sore.

Saat kunjungan, Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Pansus Ahmad Hadian didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan beberapa anggota Pansus, antara lain Budioli Laia, Poaradda Nababan, Wagirin Arman, Jonius TP Hutabarat, Irwan Simamora, Kuat Surbakti, Tangkas Manimpan Tobing, Dimas Tri Adji, Ingan Amin Barus dan beberapa staf ahli Pansus.

Dalam sambutannya, Hefriansyah mengucapkan selamat datang kepada rombongan Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut yang bertujuan mengetahui perkembangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar berkaitan dengan tindakan-tindakan yang dilakukan, baik pencegahan maupun penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hefriansyah sangat mengapresiasi kedatangan Tim II Pansus DPRD Sumut, yang tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi GGTP Covid-19 di Kota Pematangsiantar dalam memberikan yang terbaik bagi warganya.
Hefriansyah menyampaikan bahwa bansos Kota Pematangsiantar telah tersalur kepada warga, baik bansos dari pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Sumut, dan Pemko Pematangsiantar.

"Bantuan yang dibagikan kepada masyarakat berupa sembako yang terdiri atas beras, minyak goreng, gula pasir, ikan kaleng, susu kaleng, bubuk teh, mie instan dan sebagainya. Semuanya telah dibagikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Sementara, Ahmad Radian selaku pimpinan rombongan Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut, mengatakan pansus dibentuk minggu lalu yang bertujuan mengawal kepentingan dan mengawasi gugus tugas agar bekerja dengan baik. Sehingga masyarakat memperoleh hak-haknya dengan adil.

Lebih lanjut dikatakannya, Tim terbagi dua, yakni Tim I melaksanakan tugas di Kota Medan, dan Tim II melaksanakan kunjungan kerja di Kota Pematangsiantar selama tiga hari.

Adapun agenda tim di Kota Pematangsiantar termasuk kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih guna melihat kondisi terkini. Serta melihat dan mencatat apa saja yang sudah dilakukan.

"Agenda lainnya mengunjungi fasilitas lembaga yang Covid-19 dan ketahanan pangan, seperti Badan Usaha Logistik (Bulog), Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan mengingat diberlakukannya belajar di rumah. Sehingga perlu diperhatikan hak-hak siswa," ujar Ahmad.

Selanjutnya mengetahui data ril jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), pasien positif dan sembuh di Kota Pematangsiantar. Kemudian, mengetahui data refocusing dan realisasinya yang sudah dilakukan dan yang direncanakan.

Lalu, rencana preventif penyebaran Covid-19 dan penyaluran JPS, baik yang berasal dari pemerintah provinsi maupun Pemko Pematangsiantar.

"Terkhusus JPS dari pemerintah provinsi, kami sudah melakukan RDP. Hasilnya, ada kesepakatan yakni mekanisme penyaluran. Untuk Kota Pematangsiantar, menerima uang dari Pemprov Sumut, yang dibelanjakan paket sembako," jelas Ahmad Radian.

Dilanjutkannya, pihaknya banyak menemui masyarakat yang meminta bantuan tersebut lebih baik berupa uang tunai.

"Dari hasil pansus dalam RDP, banyak yang setuju sembako menjadi uang tunai. Sesuai hasil RDP, untuk tahap II JPS Pemprov Sumut dalam bentuk uang tunai Rp 225 ribu. Alasannya agar tidak ada penyimpangan. Sebab beberapa temuan kita, terdapat pengurangan. Sebab vendor penyedia barang telah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk biaya-biaya lainnya," katanya.

Dikatakannya, jika JPS dalam bentuk uang tunai, masyarakat bisa lebih memanfaatkan sesuai kebutuhannya.

"Pak Wagub telah menyepakati agar JPS jilid II dipertimbangkan dengan pemberian uang tunai," pungkasnya. JS
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar