HANGUSKAN: Anggota BNN Sumut saat memusnahkan ganja.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH kepada wartawan, Kamis (11/6/2020) siang mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja seluas 8 hektar dengan berat 8 ton itu kerjasama BNNP dengan Polres Madina dan Kodim 0212 Tapsel.
"Rabu sekira pukul 07.00 WIB saya bersama Kabid Pemberantasan Narkoba Kompol Pol Sempana Sitepu, BNNK Madina, BNNK Tanjungbalai serta aparat TNI dan Polri (Tim 1) menuju ke lokasi pertama Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat dengan jarak tempuh 6 jam berjalan kaki. Di lokasi ditemukan ladang seluas 4 hektar yang ditanami 4000 pohon ganja dengan berat 4 ton," ujarnya.
Anggota BNN Sumut saat mencabuti ganja.
"Setibanya kami (Tim 1,2,3) di lokasi, langsung dilakukan pencabutan seluruh pohon ganja. Selanjutnya barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Sekitar 10 pohon ganja kita sisihkan untuk dijadikan barang bukti. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik ladang dan pohon ganja itu," tegasnya.
Lanjut Brigjen Atrial, pengungkapan ladang ganja seluas 8 hektar ini merupakan hasil informasi dari masyarakat.
Sehingga BNNP Sumut, TNI dan Polri langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan hingga menemukan ladang ganja ini. (ka)