![]() |
Kepala BPKAD Kota Binjai Affan Siregar. |
Alhasil, di saat petugas menegakkan Perwa yang sudah ditetapkan, banyak masyarakat Binjai yang tidak menggunakan masker.
"Kami tidak kebagian masker, tapi razia masker sudah dilakukan. Kalau bisa ada lagi bagi-bagi masker tahap dua," kata Hamdani, salah seorang masyarakat, Selasa (23/6/2020).
Dalam hal ini, Pemerintah kota Binjai mengucurkan anggaran untuk Gugus Tugas (Gustu) penanganan Covid-19 Kota Binjai mencapai Rp 3 miliar lebih.
Namun, pengadaan masker untuk mendukung peraturan walikota (Perwa) Nomor 16 Tahun 2020 tentang wajib masker dinilai terlalu minim.
Menurut keterangan Kepala BPKAD, Affan Siregar saat diwawancarai wartawan, Senin (22/6/2020) sore, mengatakan saat ini Pemko Binjai memiliki sisa anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 15 miliar lebih.
Dijelaskan Affan, Pemko Binjai memiliki dana penanganan Covid-19 dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.6.626.950.708.
Dana BTT ini, lanjut Affan, dikucurkan ke RSU dr Djoelham sebesar Rp.546.750.000, Dinas Kesehatan Rp Rp2 miliar, dan BPBD/Gustu Rp.1.011.700.000.
"Jadi masih ada sisa BTT sebesar Rp 3,6 miliar," ucap Affan.
Kemudian, sebut Affan, dikeluarkan intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) No 1 Tahun 2020 ke daerah untuk melakukan Recofusing.
"Berdasarkan Inmendagri ini, Pemko Binjai menyediakan anggaran yang direcofusing sebesar Rp30.919.875.574. Sehingga total dana recofusing ditambah sisa BTT sebesar Rp33.988.376.282," ungkapnya.
Dana Rp 33 miliar lebih ini, lanjut Affan, sudah dikeluarkan untuk bantuan sosial (Bansos) tahap satu sebesar Rp.10.005.926.000 dan Bansos tahap dua Rp.5.803.995.744. Dana ini juga dikucurkan kepada Sat Pol PP sebesar Rp.391.844.670 dan BPBD/Gustu Rp.2.105.650.000.
"Pertanggungjawaban anggarannya ada di masing-masing instansi yang mendapat kuncuran dana. Untuk sisa anggaran yang ada saat ini sebesar Rp.15.680.958.968," tandasnya. (LSM)
Menurut keterangan Kepala BPKAD, Affan Siregar saat diwawancarai wartawan, Senin (22/6/2020) sore, mengatakan saat ini Pemko Binjai memiliki sisa anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 15 miliar lebih.
Dijelaskan Affan, Pemko Binjai memiliki dana penanganan Covid-19 dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.6.626.950.708.
Dana BTT ini, lanjut Affan, dikucurkan ke RSU dr Djoelham sebesar Rp.546.750.000, Dinas Kesehatan Rp Rp2 miliar, dan BPBD/Gustu Rp.1.011.700.000.
"Jadi masih ada sisa BTT sebesar Rp 3,6 miliar," ucap Affan.
Kemudian, sebut Affan, dikeluarkan intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) No 1 Tahun 2020 ke daerah untuk melakukan Recofusing.
"Berdasarkan Inmendagri ini, Pemko Binjai menyediakan anggaran yang direcofusing sebesar Rp30.919.875.574. Sehingga total dana recofusing ditambah sisa BTT sebesar Rp33.988.376.282," ungkapnya.
Dana Rp 33 miliar lebih ini, lanjut Affan, sudah dikeluarkan untuk bantuan sosial (Bansos) tahap satu sebesar Rp.10.005.926.000 dan Bansos tahap dua Rp.5.803.995.744. Dana ini juga dikucurkan kepada Sat Pol PP sebesar Rp.391.844.670 dan BPBD/Gustu Rp.2.105.650.000.
"Pertanggungjawaban anggarannya ada di masing-masing instansi yang mendapat kuncuran dana. Untuk sisa anggaran yang ada saat ini sebesar Rp.15.680.958.968," tandasnya. (LSM)