Bangun Jalan Baru, Muspika Pante Bidari Aceh Timur Negosiasi Pembebasan Tanah

Sebarkan:
Aceh | Pasca amblasnya jalan di Dusun Alue Rincong, Desa Pante Rambong, Muspika plus Pante Bidari lakukan negosiasi pembebasan lahan yang terkena pergeseran badan jalan, Sabtu (20/06/2020)

Kapolsek Pante Bidari Iptu Iskandar  Wijaya mengatakan, sebagai langkah sigap untuk mengatasi jalan yang amblas akibat abrasi sungai Arakundo, Jumat (19/6/2020), pihaknya bersama Camat dan Danramil serta pihak lain berupaya membangun jalan baru.
"Jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas masyarakat dari beberapa desa, maka kita bergerak cepat untuk mengatasinya," kata Kapolsek.

Ditmbahkan, sejak dapat informasi dari warga, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan yang amblas dan segera melapor ke pimpinan di Kabupaten.

"Laporan kita ditanggapi dan hari ini dilakukan pertemuan dengan warga untuk pembebasan tanah sesuai arahan pimpinan," ucapnya.

Badan jalan yang lama sudah tidak bisa dilintasi, oleh karenanya harus digeser beberapa puluh meter ke samping dan telah disurve tim dari desa dan Muspika. "Alhamdulillah dari hasil musyawarah sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah bersedia tanah mereka di bebaskan dengan harga 100 ribu rupiah per meter," jelas Iskandar.

Rencannya, kesepakatan tersebut akan diteruskan kepada Pemkab Aceh Timur melalui Ketua DPRK Muhammad Daod atau Abi Daod untuk dilakukan tindak lanjut pembayaran atas pembebasan lahan sekaligus pekerjaan pembangunan jalan.

Acara negosiasi berjalan secara musyawarah di Komplek Dayah Bayanul Huda Desa Pante Rambong yang dihadir Camat Pante Bidari, M.Nasir, Danramil diwakili Delkot Siregar, Keuchik Pante Rambong Ramli Yasin, tokoh agama Tgk Zulkifli atau Abi Don. (Alman)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar