MERANTI - Pemerintah lewat Kementerian Agama telah mengumumkan tahun ini tidak memberangkatkan calon haji untuk ibadah haji tahun 2020.
Keputusan ini juga membuat Calon Jemaah Haji (CJH) cukup sedih karena tidak bisa melakukan ibadah haji.
Seperti yang diungkapkan salah satu Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Kepulauan Meranti Wira Abidin. Dirinya mengaku sudah mendapatkan informasi dari Kantor Kemenag Kepulauan Meranti bahwa batal untuk ibadah haji tahun ini.
"Perasaan saya sedih, cuman gimana lagi itu sudah ketentuan," ujar Wira, Selasa (2/6/2020).
Walaupun sedih tidak berangkat, Wira mengaku tetap berlapang dada mengingat keputusan tersebut diambil untuk kepentingan yang lebih besar.
"Mungkin resiko terlalu tinggi, jelas kita menerima keputusan ini, karena tentu pemerintah ada pertimbangan yang lebih besar lagi termasuk keselamatan," tutur Wira.
Untuk dana haji yang sudah sempat disetorkan, Wira mengaku belum mendapat informasi apakah dana tersebut akan dikembalikan atau tidak.
Walaupun demikian Wira mengaku tidak masalah apabila dana tersebut tidak dikembalikan dengan catatan nantinya tetap digunakan untuk ibadah haji.
"Kita menunggu kebijakan lanjutan, kalau memang diletakkan di situ juga gak apa-apa yang penting tahun depan bisa (ibadah haji)," ujar Wira.
Dari data yang diperoleh dari Kantor Kemenag Kepulauan Meranti ada 145 Calon Jemaah Haji yang batal berangkat haji tahun ini. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kepulauan Meranti Hasbullah mengatakan bahwa sudah menyebarkan informasi tersebut kepada seluruh CJH yang ada di Kepulauan Meranti yang batal berangkat tahun ini.
"Itu sudah kita beritahukan kepada seluruhnya melalui grup yang sudah kita buat," ujar Hasbullah, Selasa (2/6/2020).
Terkait dana ibadah haji yang sudah disetorkan, Hasbullah mengatakan saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. "Itu tergantung dari pusat bagaimana tindak lanjut," pungkasnya. (Edi)
"Mungkin resiko terlalu tinggi, jelas kita menerima keputusan ini, karena tentu pemerintah ada pertimbangan yang lebih besar lagi termasuk keselamatan," tutur Wira.
Untuk dana haji yang sudah sempat disetorkan, Wira mengaku belum mendapat informasi apakah dana tersebut akan dikembalikan atau tidak.
Walaupun demikian Wira mengaku tidak masalah apabila dana tersebut tidak dikembalikan dengan catatan nantinya tetap digunakan untuk ibadah haji.
"Kita menunggu kebijakan lanjutan, kalau memang diletakkan di situ juga gak apa-apa yang penting tahun depan bisa (ibadah haji)," ujar Wira.
Dari data yang diperoleh dari Kantor Kemenag Kepulauan Meranti ada 145 Calon Jemaah Haji yang batal berangkat haji tahun ini. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kepulauan Meranti Hasbullah mengatakan bahwa sudah menyebarkan informasi tersebut kepada seluruh CJH yang ada di Kepulauan Meranti yang batal berangkat tahun ini.
"Itu sudah kita beritahukan kepada seluruhnya melalui grup yang sudah kita buat," ujar Hasbullah, Selasa (2/6/2020).
Terkait dana ibadah haji yang sudah disetorkan, Hasbullah mengatakan saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. "Itu tergantung dari pusat bagaimana tindak lanjut," pungkasnya. (Edi)