Berhentikan Sepeda Motor, Pelaku Ini Pukul Korbannya dan Berujung ke Polisi

Sebarkan:
LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan pelaku pemukulan berinisial EM (30), Rabu (10/6/2020) sore.

Pemukulan terjadi di Dusun V Pardomuan Nauli, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada wartawan, Kamis (11/6/2020) mengatakan, kejadian berawal Minggu (19/4/2020) terjadi pemukulan yang dilakukan oleh EM (30) terhadap korban Zulhan Efendi.

Atas peristiwa pemukulan tersebut korban Zulhan membuat laporan Polisi ke Polsek Kualuh Hulu pada tanggal 24 April 2020," ujarnya.

Kejadian berawal pada saat korban hendak pulang dari Pantai 3 Dusun V Pardomuan Nauli Desa Kuala Beringin.

"Saat di perjalanan korban diberhentikan dari sepeda motor oleh pelaku bersama 2 orang temannya, langsung memukul dan mencekik korban. Dan korban pun melaporkan ke polisi," ujar Kapolsek.

Mendapat laporan itu, petugas Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H.Gultom langsung mengecek lokasi kejadian serta mencari ketiga orang pelaku, namun saat itu tidak ditemukan.

Kemudian, pada Rabu (10/6/20), petugas  mendapat informasi pelaku EM berada dirumahnya.

"Petugas langsung mengamankan pelaku di rumahnya dan membawanya ke Polsek Kualuh Hulu," kata AKP Sahrial.(Syahruddin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini