DELISERDANG | Seorang ibu rumah tangga bernama Wagini alias Kunyil (54) warga Dusun Pondok Maju Desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang alami luka tusuk usai ditikam sebanyak dua liang oleh seorang pria yang merupakan suami sirinya di Dusun Pondok Maju Desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian bermula saat Wagini bersama dengan anak korban Dani (23) baru tiba di depan rumah sehabis pulang dari rumah kerabatnya. Kemudian pada saat korban sedang membuka pintu rumah, tiba-tiba tersangka berinisial K (60) warga Dusun Lestari Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban.
Setelah itu terjadi perang mulut antara korban dan tersangka hingga kemudian K ngamuk dan mengambil pisau dari sepeda motornya dan langsung melakukan penikaman kepada Wagini sebanyak 2 (dua) kali.
Korban Wagini mengalami luka tusuk di bagian pinggang kanan dan lengan korban terkapar .usai melakukan penikaman tersangka langsung melarikan diri, sedangkan anak korban langsung membawa korban ke puskesmas Pagar Merbau untuk mendapatkan pertolongan.
Usai membawa korban ke Puskesmas Anak korban membuat pengaduan ke Polsek Pagar Merbau .
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang AKP Sopar Budiman, SH saat dikonfirmasi Jumat malam (05/06/2020) membenarkan kejadian tersebut.
"Tersangka masih dalam pengejaran ,karena usai melakukan penikaman langsung melarikan diri , sementara korban sudah membuat laporan kepada kami,” tutupnya.(wan)
Setelah itu terjadi perang mulut antara korban dan tersangka hingga kemudian K ngamuk dan mengambil pisau dari sepeda motornya dan langsung melakukan penikaman kepada Wagini sebanyak 2 (dua) kali.
Korban Wagini mengalami luka tusuk di bagian pinggang kanan dan lengan korban terkapar .usai melakukan penikaman tersangka langsung melarikan diri, sedangkan anak korban langsung membawa korban ke puskesmas Pagar Merbau untuk mendapatkan pertolongan.
Usai membawa korban ke Puskesmas Anak korban membuat pengaduan ke Polsek Pagar Merbau .
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang AKP Sopar Budiman, SH saat dikonfirmasi Jumat malam (05/06/2020) membenarkan kejadian tersebut.
"Tersangka masih dalam pengejaran ,karena usai melakukan penikaman langsung melarikan diri , sementara korban sudah membuat laporan kepada kami,” tutupnya.(wan)